Beberapa bulan terakhir, nama Razman Arif Nasution, seorang pengacara, memunculkan kontroversi dan mendulang musuh. Dari sesame pengacara, mantan klien, mantan asisten pribadi, dampai dengan para pesohor di tanah air.
Belakangan juga terkuak, bahwa ijazah sarjana hukumnya Razman, diduga palsu. Hal ini telah dikonfirmasi oleh pihak Universitas Ibnu Chaldun Jakarta bahwa nama Razman tidak ada di dalam data base mereka. Padhal, selama ini Razman juga mengaku-ngaku sebagai seorang doctor. Gelar doktornya juga patut diselidiki.
Demi menjaga marwah dunia Pendidikan, dalam kasus Razman ini hendaknya polisi segera turun tangan, menyelidik, mensidik, lalu membawanya ke proses hukum lebih lanjut. Jangan sampai dunia Pendidikan dan keprofesian di negeri ini tercoreng oleh perilaku para pemalsu ijazah.