JAKARTA – Sedianya, 7 – 9 Desember 2002, utusan khusus Amerika Serikat untuk memajukan HAM LGBTQI+, Jessica Stern, akan melawat ke Indonesia. Itu adalah rangkaian lawatan Stern yg sebelumnya ke Vietnam dan Philipina. Stern ke Indonesia guna menemui para pejabat dan tokoh-toko masyarakat di negeri ini. Tetapi, karena adanya penolakan dari umat Islam, termasuk MUI, Stern membatalkan kunjungannya.
Tentang LGBT, pada tahunn 2014, MUI telah mdngeluarkan fatwa haram. Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, tentu menolak LGBT. Karena, dalam pandangan akidah Islami, perilaku LGBT itu mengundang murka Allah Shubhanahu wa Ta’ala. Dan Murka Allah itu bisa mendatangkan berbagai macam bencana. Mendiamkan perilaku LGBT ada di tengah-tengah masyarakat, juga akan mengundang murka Allah.
Oleh karena itu, umat Islam tidak punya piIlihan kecuali menolak kehadiran LGBT. Orang-orang yang terpapar LGBT itu perlu diobati dan disembuhkan, bukan malah diberi apresiasi yang berlebihan.