Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada Februari 2024 mendatang, peran lembaga survei menjadi hal vital karena dapat mempengaruhi suara publik setelah hasil survei dipublikasikan.
Kehadiran lembaga survei ini pun menjadi jembatan bagi dunia politik dalam memberikan informasi tentang persepsi, harapan dan eveluasi publik terhadap kondisi perkembangan sosial-politik.
Publik mengharapkan lembaga survei dapat berperan secara objektif dan bersikap netral serta menjamin akurasi data dan informasi hasil pemantauan serta melaporkan hasilnya kepada publik.
Bagaimana sih kerja lembaga survei, apakah menggunakan data fiktif atau real hasil pemantauan di lapangan?