Pungutan pajak memiliki kekuasaan yang begitu besar karena langsung dilindungi oleh undang-undang, yang berati jika wajib pajak tidak membayarnya, mereka bisa terkena sanksi. Sedangkan para pejabatnya, diduga bisa dengan mudah melakukan kecurangan karena bisa menghindari pemeriksaan di internal mereka.
KPK yang diharapkan menangani masalah korupsi pada kenyataanya malah nol besar. apalagi dengan adanya undang-undang pada tahun 2019 lalu yang malah melemahkan KPK. Indeks persepsi korupsi mengalami penurunan dari 40 poin ke 34 poin. DPR yang harusnya mengawasi, malah jadi satu kesatuan dan mengabaikan kesalahan yang terjadi.
BUMN yang dikabarkan sedang untung juga bermasalah. BUMN menggunakan hutang negara sebagai modal untuk membangun dan menutup kegagalan yang terjadi. BUMN juga menjadi alat bagi-bagi jabatan bagi para pejabat kementerian.
Kemenkeu sudah gagal total, apakah sudah saatnya Sri Mulyani digantikan?
Kita akan membahas persoalan ini dengan pakar ekonomi, Anthony Budiawan, Managing Director at Political Economy and Policy Studies (PEPS).