Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Risalah

Pemkot Pekanbaru Ijinkan Hiburan Malam Buka

Oleh Eko Pujianto
Senin, 06/05/2019 12:12
Pemkot Pekanbaru Ijinkan Hiburan Malam Buka
FacebookTwitterWhatsapp

Oleh : Eko P |

Indonesiainside.id, Pekanbaru — Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memberikan izin kepada pengelola hotel untuk tetap membuka tempat hiburan malam yang disediakan hotel sesuai dengan kesepakatan.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru mengatakan bahwa kebijakan tersebut sudah dibahas oleh pemerintah, bersama tokoh masyarakat dan pemuka agama di Ibu Kota Provinsi Riau ini.

“Kami tetap akan mengevaluasi apa yang telah disepakati tokoh agama, masyarakat dan pemerintah itu. Pemerintah hanya melegalkan kesepakatan yang telah disepakati bersama,” ujar Firdaus.

Menurutnya, selama tempat hiburan malam di hotel tersebut tidak berdampak pada lingkungan masyarakat sekitar, izin kepada pihak hotel untuk membuka tempat hiburan malam masih diperbolehkan.

Baca Juga:

10 Siswa MAN 2 Kota Pekanbaru Lolos di Al-Azhar Mesir

Empat Ruas Tol Riau Bakal Terabas Hutan Lindung?

Alasan lain adalah tempat hiburan malam di dalam hotel itu merupakan satu kesatuan dengan fasilitas lain yang telah disediakan oleh pihak penyedia jasa layanan penginapan itu namun waktu operasionalnya tetap dibatasi. Waktu operasional tempat hiburan tersebut mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB.

Wali Kota Firdaus mengatakan bahwa tempat hiburan malam di dalam hotel sifatnya lebih eksklusif, hanya orang-orang tertentu yang dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.

“Artinya, masyarakat umum dengan kelas ekonomi menengah tidak akan menggunakan fasilitasi hiburan malam yang disediakan hotel karena akan dibebani biaya tinggi,” ujarnya.

Dia mengatakan kebijakan tersebut tidak berbeda jauh dengan keputusan Pemerintah Kota Pekanbaru pada Ramadhan tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, tujuan lain adalah agar tamu-tamu hotel dari luar daerah yang datang ke Pekanbaru tetap mendapatkan kenyamanan dan rasa aman dalam menikmati fasilitas yang telah disediakan pihak hotel.

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru juga menggencarkan razia di tempat-tempat hiburan lain untuk mengurangi gangguan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.(EPJ)

Tags: hiburan malampekanbaru
Previous Post

Kementerian PUPR Pantau Kondisi Ruas Tol untuk Arus Mudik

Next Post

5 Smartphone Android 2 Jutaan dengan Model Kekinian Mei 2019

Rekomendasi Berita

Buka Puasa Warga Palestina di Reruntuhan Kota Gaza
Headline

Kabar Gembira dengan Datangnya Bulan Ramadhan

23/03/2023
Menyambut Ramadhan dengan Cara Istimewa
Headline

Doa Menyambut Ramadhan

22/03/2023
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Doa untuk Anak Kecil yang Meninggal: Mohonkan Kebaikan untuk Orang Tuanya!

13/03/2023
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Inilah Amalan yang Mendapatkan Pahala seperti Dua Gunung Besar

12/03/2023
Viral Citayam Fashion Week, Hunian di “SCBD” Makin Prospektif
Headline

3 Kenikmatan Dunia Menurut Sufyan Ats-Tsauri

12/03/2023
Dahsyatnya Doa Long Distance
Headline

Doa, Tawakkal, dan Hawa Nafsu

12/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Warga Palestina Dipaksa Beli Air Perusahaan Israel

Warga Palestina Dipaksa Beli Air Perusahaan Israel

25/03/2023 12:52
Tantangan Membersihkan 101 Juta Ton Puing Setelah Gempa Turki

Tantangan Membersihkan 101 Juta Ton Puing Setelah Gempa Turki

25/03/2023 08:48
Kemenhub Batalkan Mudik Gratis

Kuota Mudik Gratis Masih Ada, Buruan Daftar Sebelum Ludes

25/03/2023 07:33
Pakaian Bekas Impor Harus Dimusnahkan

Pakaian Bekas Impor Harus Dimusnahkan

25/03/2023 06:37

Berita Populer

MPR Minta SKB 3 Menteri Soal Cuti Lebaran Direvisi Agar Adil

24/03/2023 16:00

Kabar Gembira dengan Datangnya Bulan Ramadhan

23/03/2023 10:15

Jadwal Imsakiyah Hari Ini Untuk Jakarta dan Sekitarnya

23/03/2023 11:33

PNS dan PPPK Harus Siap-Siap Setelah Libur Panjang

23/03/2023 07:47

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved