Oleh: Nurcholis |
Indonesiainside.id, Jakarta–Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut), mengimbau kepada seluruh pengelola rumah makan maupun swalayan untuk tidak melakukan aktivitasnya terutama pada siang hari selama bulan suci Ramadhan.
“Kami telah sampaikan imbauan ini ke seluruh pengelola rumah makan dan swalayan agar menghormati umat muslim berpuasa di bulan Ramadhan,” kata Kepala Bagian Kesra Pemkot Ternate, Mujaiz Walanda di Ternate, Senin (6/5) dikutip Antara.
Imbauan Pemkot itu telah disampaikan sesuai dengan hasil rapat koordinasi bersama Forkompimda dan MUI Ternate, agar rumah makan ditutup pada siang hari dan nantinya pada malam harinya baru bisa dibuka kembali.
Senada dengan rumah makan dan swalayan, tempat hiburan malam ditutup hingga selesai Ramadhan, bahkan untuk pengelola bioskop XXI di Jatiland Mall Ternate untuk bisa menyesuaikan pemutaran film, terutama saat pelaksanaan ibadah tarawih.
Mujaiz menyatakan, kalau ada rumah makan, swalayan maupun pengelola XXI yang tidak mematuhi akan diundang mendengarkan alasan mereka, karena momentum Ramadhan ini harus menjaga kebersamaan dan saling menghormati, terutama bagi umat Muslim di Ternate yang menjalani ibadah puasa.(cak)