Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Selasa, 5 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Risalah

Arab Saudi Umumkan Perlindungan Asuransi untuk Semua Peziarah Asing

AH Kholis
Jumat, 13 Desember 2019 12:50 WIB
Menteri Haji dan Umrah Mohammad Saleh bin Taher Benten (Arab News)

Menteri Haji dan Umrah Mohammad Saleh bin Taher Benten (Arab News)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jeddah-Menteri Haji dan Umrah Mohammad Saleh bin Taher Benten dan Ketua Tawuniya Sulaiman Al-Humaid menandatangani perjanjian pada hari Rabu (11/12) untuk menyediakan asuransi bagi para peziarah yang datang dari luar Arab Saudi.

Penandatanganan dilakukan di kantor Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, menurut Arab News.

Sebagai bagian dari perjanjian, kementerian akan memberikan layanan kesehatan dan asuransi lainnya kepada para peziarah sejak kedatangan mereka di tanah suci sampai mereka kembali ke tanah air mereka.

Kepala menteri pusat media kementerian itu,  Ayman Al-Arfaj, mengatakan asuransi akan menelan biaya SR189 (sekitar Rp 700.000) per orang untuk dibayarkan kepada perusahaan asuransi dan akan memberikan perlindungan selama 30 hari, seluruh durasi tinggal seorang peziarah di Arab Saudi.

Baca Juga:

Pakai Visa Singapura dan Malaysia untuk Haji, 46 WNI Ditolak Masuk Arab Saudi

Haji Simbol Kesempurnaan Islam

Dia menambahkan bahwa asuransi akan dikonsolidasikan untuk semua jamaah haji dan akan mencakup kasus-kasus darurat, kecelakaan dan repatriasi jamaah yang meninggal di Arab Saudi. Jamaah akan secara otomatis menerima perlindungan asuransi begitu visa dikeluarkan.

Skema asuransi adalah bagian dari rencana perubahan Visi 2030 yang bertujuan untuk meningkatkan pengalaman para peziarah, kata Menteri Dalam Negeri Saudi.

Dia menambahkan bahwa Tawuniya digunakan oleh Kementerian Haji dan Umrah dalam konsultasi dengan Otoritas Keuangan Saudi (SAMA) dan Dewan Asuransi Kesehatan.

Asuransi akan dikaitkan dengan visa perjalanan tak lama setelah para peziarah tiba di Arab Saudi, kata Mohammad Saleh. Saluran telepon juga akan dibuka dan peziarah akan dilayani oleh tim yang berbicara dalam berbagai bahasa.

Arab News mengutip Al-Arfaj yang mengatakan bahwa mereka yang membutuhkan perawatan kesehatan dapat mengambil manfaat dari asuransi dengan mengirimkan paspor mereka ke rumah sakit atau klinik di bawah Kementerian Kesehatan Saudi atau rumah sakit dan klinik swasta yang diakui oleh Dewan Asuransi Kesehatan Saudi.

Kepala Eksekutif Tawuniya, Abdulaziz bin Hadsan Al-Bouq – perusahaan yang diberi kontrak selama empat tahun – mengatakan Arab Saudi mengembangkan cara-cara inovatif untuk menyediakan layanan kesehatan dan mengurangi tabrakan di situs-situs keramat.

Proyek ini, tambahnya, didukung oleh Kementerian Haji dan Umrah dengan masing-masing asuransi memberikan SR100.000 (setara Rp 373 juta) perlindungan masing-masing.

Sejak awal musim Umrah Oktober lalu, hampir 1.518.700 peziarah berlindung di Tanah Suci di Arab Saudi. (CK)

Tags: arab saudiasuransi hajiasuransi umrahhajiumrah
Berita Sebelumnya

Indonesia-UEA Gelar Kerja Sama Industri Pertahanan

Berita Selanjutnya

Djakarta Warehouse Project Ditolak, DPRD DKI: Ini Salah Satu Penyumbang Pendapatan Besar

Rekomendasi Berita

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022
halal dan haram
Headline

Tahu Kebatilan, Segera Tinggalkan Semudah Melakukannya

5 Juni 2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Jalan Lurus Mana yang Kita Pinta?

4 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa – Bali

04/07/2022 15:01

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

343 Anak di NTB Dapat Beasiswa Dari BPJAMSOSTEK

343 Anak di NTB Dapat Beasiswa Dari BPJAMSOSTEK

05/07/2022 10:51
Disiplin Prokes Harga Mati Untuk Cegah Varian Mu

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa – Bali

04/07/2022 15:01
Minyak Goreng Curah

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

04/07/2022 11:09
Pertamina Hadirkan BBM Satu Harga di Jawai Sambas

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

04/07/2022 11:02
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved