Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Risalah

Hadits Arbain (5): Perkara Bid’ah

Azhar Azis
Senin, 30/12/2019 22:43
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Hadits Arbain keempat ini menyangkut perkara bid’ah. Imam An-Nawawi berkata: hadits yang akan dibahas ini berisikan dalil bahwa peribadatan, seperti mandi, wudhu, puasa dan shalat, jika dilakukan dengan menyelisihi syariat, maka tertolak atas pelakunya.

Berikut hadits dari Rasulullah SAW:

عَنْ أُمِّ المُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ: «مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ» رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ.
وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: «مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ»

Dari Ummul Mukminin Ummu Abdillah ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengada-ngada dalam urusan kami ini yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak.” (HR. Al-Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)

Baca Juga:

Haruskah Kita Meniru Cara Berpakaian Nabi Muhammad SAW?

Mencari Berkah yang Terlarang (2): Waspada Syirik, Bid’ah dan Kemaksiatan

Dalam riwayat Muslim, “Barangsiapa yang beramal tanpa ada perintahnya dari kami, maka amal itu tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)

Imam An-Nawawi menulis dalam syarah hadits di atas bahwa, suatu ketika, Rasulullah SAW didatangi seseorang dengan maksud untuk menebus perbuatan dosa yang dilakukannya dengan 100 ekor kambing. Namun, Rasulullah SAW menolak karena hal itu tidak diatur dalam agama. Artinya, tertolak atau raddun.

Orang yang datang mengadu kepada Nabi SAW mengatakan: “Sesungguhnya anakku menjadi buruh pada orang ini lalu berzina dengan istrinya. Aku mendapatkan kabar bahwa anakku harus dirajam, maka aku menebusnya dengan 100 ekor kambing dan seorang sahaya wanita.”

Maka Rasulullah SAW bersabda: “Sahaya dan kambing dikembalikan kepadamu.” (HR Bukhari no 2724, Muslim no 1697).

Dalam hadits tersebut berisikan dalil bahwa orang yang mengada-adakan dalam agama, suatu bid’ah yang tidak sejalan dengan syariat, maka dosanya ditimpakan kepadanya, amalnya tertolak, dan ia mendapatkan ancaman, sebagaimana beliau bersabda:

“Barangsiapa yang mengada-adakan suatu bid’ah atau melindungi pelaku bid’ah, maka ia mendapatkan laknat Allah.” (HR Bukhari no 1870, Muslim no 1370)

Imam Ibnu Daqiq berkata: hadits ini adalah kaidah agung dari kaidah-kaidah agama. Ini termasuk Jawami’ al-Kalim (kalimat yang ringkas tapi padat makna) yang diberikan kepada al-Musthafa Nabi SAW.

Ini adalah penolakan terhadap semua jenis bid’ah dan segala yang diada-adakan. Hadits ini menjadi dasar atas dibatalkannya semua akad yang terlarang dan tiada manfaatnya. Menurut ahli ushul, larangan itu menunjukkan kerusakan.

Sementara As-Sa’di berkata: semua bid’ah yang diada-adakan dalam agama yang tiada dasarnya dalam Kitab dan Sunnah, di antaranya: bid’ah qauliyyah kalamiyyah, seperti Tajahhum (berpaham Jahmiyah), Rafdh (paham Syiah/ Rafidhah), I’tizal (Mu’tazilah), dan lainnya, maka semua tertolak pelakunya.

Begitu juga dengan maupun bid’ah amaliyyah, seperti beribadah kepada Allah dengan peribadatan yang tidak disyaratkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Semua itu tertolak pelakunya. Wallahu a’lam.

Syaikh Ibnu Utsaimin berkata: siapa yang melakukan amal shalih, walaupun pada dasarnya disyariatkan tetapi tidak berdasarkan pada cara (tata cara) yang diperintahkan, maka ia tertolak.

Misalnya, barangsiapa yang menjual sesuatu yang diharamkan, maka jual belinya batil. Siapa yang shalat sunnah tanpa sebab pada waktu yang dilarang, maka shalatnya batil.

Siapa yang berpuasa pada hari raya, maka puasanya batil. Semua contoh tersebut tidak diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya sehingga semuanya batil dan tertolak. Wallahu a’lam. (Aza)

Tags: An-Nawawibid'ahHadis Arbainsyarah arbain
ShareTweetSend
Berita Sebelumnya

Didakwa Terima Rp46 Miliar, Ini Perincian Suap untuk Mantan Dirut Garuda

Berita Selanjutnya

Cina Langgar Kedaulatan Indonesia di Natuna, Kemlu Meradang

Rekomendasi Berita

Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Tak Perlu Memaksakan Diri untuk Mencium Hajar Aswad

23/05/2022
Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Mencium Hajar Aswad karena Cinta

22/05/2022
Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022
Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Habib Fahmi: Pemerintah Tanggung Beban Bunga Utang, Rakyat Gagal Sejahtera

Habib Fahmi: Pemerintah Tanggung Beban Bunga Utang, Rakyat Gagal Sejahtera

26/05/2022 12:57 WIB
Gaji Anggota Dewan PKS Dipotong untuk Bantu Korban Bencana

PKS Akan Gelar Puncak Milad di Istora Senayan pada Ahad 29 Mei 2022

26/05/2022 21:13 WIB
BBM_SPBU Pertamina

Presiden Jokowi Jangan Mengeluh terkait Beban Subsidi Energi

26/05/2022 21:43 WIB
Di Acara PBB, Puan Tekankan Pentingnya Kerjasama Parlemen Dunia dalam Mitigasi Bencana

Di Acara PBB, Puan Tekankan Pentingnya Kerjasama Parlemen Dunia dalam Mitigasi Bencana

26/05/2022 20:55 WIB

Risalah

Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Tak Perlu Memaksakan Diri untuk Mencium Hajar Aswad

23/05/2022
Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Mencium Hajar Aswad karena Cinta

22/05/2022
Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022

Berita Terkini

Puan: Pandemi Covid-19 Jadi Alarm Pentingnya Kerja Sama Hadapi Masalah Global

Presiden Jokowi Jangan Mengeluh terkait Beban Subsidi Energi

PKS Akan Gelar Puncak Milad di Istora Senayan pada Ahad 29 Mei 2022

Di Acara PBB, Puan Tekankan Pentingnya Kerjasama Parlemen Dunia dalam Mitigasi Bencana

Pemkab Tangerang Deteksi 5 Hewan Suspek Penyakit Mulut dan Kuku

Puan Ingatkan Semangat KAA 1955 Di Forum Pengurangan Risiko Bencana PBB

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved