Ketika Sa’ad Ra sedang asyik berwudhu, tanpa diketahuinya Rasulullah SAW sedang lewat di hadapannya.
Dalam kondisi demikian, tiba-tiba beliau memberi nasihat, “Jangan berlebih-lebihan!” atau jangan boros dalam penggunaan air. Karena penasaran, Sa’ad pun bertanya, “Apa dalam air (yang digunakan untuk berwudhu) ada pemborosan (berlebih-lebihan)?” “Ya.” jawab Nabi.
Tak hanya itu, Nabi memberikan keterangan lain yang begitu gamblang. Kata beliau, “Meskipun engkau sedang berada dalam sungai yang mengalir.” (HR. Ahmad)
Pembaca bisa membayangkan. Sa’ad menggunakan air untuk hal yang positif yaitu : shalat. Meski begitu, Nabi tetap memberi rambu-rambu agar tidak boros dalam penggunaan air.
Jika dalam ibadah saja beliau sangat menekankan penghematan air, apalagi dengan penggunaan air secara umum?
Andai pun Sa’ad berwudhu di depan sungai yang airnya melimpah dan mengalir, Nabi tetap melarangnya. Sebab, yang menjadi persoalan mendasar adalah larangan pemborosan air, bukan karena banyak air kemudian boleh menghamburkannya.
Senada dengan cerita Sa’ad, suatu ketika ada orang Arab badui datang kepada Rasulullah SAW yang bertanya tentang wudhu.
Pada waktu itu, beliau memberikan contoh kepadanya dengan pengulangan wudhu sebanyak tiga kali, tiga kali.
“Inilah cara wudhu yang benar. Barangsiapa yang menambah lebih dari ini, maka dia telah berlaku buruk, melampau batas dan zalim.” (HR. Nasa`i)
Artinya, jika ada orang yang berwudu melebihi yang sudah dicontohkan Nabi, maka masuk kategori melampaui batas.
Para ulama juga menyinggung masalah penggunaan air ini. Imam Nawawi misalnya, dalam kitab “Al-Majmu” menyatakan bahwa, “Madzhab kami sepakat bahwa berlebihan dalam menggunakan air untuk wudhu dan mandi adalah tercela.”
Sementara Imam Bukhari dalam Shahihnya berkata, “Ahli ilmu (ulama) memakruhkan penggunaan air yang berlebihan.” Bahkan, Al-Baghawi dan Al-Mutawalli mengharamkannya.
Ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan kepada umatnya agar berhemat dalam penggunaan air. Baik itu dalam kondisi air melimpah ataupun sedikit.
Bahkan, kalau kita melihat ajaran Nabi terkait air, bukan hanya melarang berlebihan, tapi juga menjaganya dari pencemaran. Sebagai contoh hadits yang menjelaskan larangan kencing dalam air yang tidak mengalir (HR. Abud Dawud)
Ajaran umum Islam juga mengamininya. Dalam Al-Qur`an misalnya disebutkan, “Makan dan minumlah tapi jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak suka orang yang melampaui batas.” (QS. Al-A`raf [7]: 31)
Dari pemaparan tadi, teranglah bahwa Islam mengajarkan penghematan air. Dengan menghemat air, insya Allah kita masuk dalam kategori orang-orang yang dicintai Allah. (Aza)