Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Risalah

Setelah Mandi Janabat, Apa Perlu Berwudhu?

07/02/2020
in Risalah
Ilustrasi seseorang yang sedang berwudhu. Foto: Muhammad Zubeir/Indonesiainside.id

Ilustrasi seseorang yang sedang berwudhu. Foto: Muhammad Zubeir/Indonesiainside.id

FacebookTwitterWhatsapp

Syarat sahnya shalat pada asalnya harus dengan berwudhu. Lalu, bagaimana ketika sudah mandi janabat (besar), apakah perlu berwudhu lagi?

Dalam buku “Majmuu’ Fataawa wa Maqaalaat Mutanawwi’ah” (1420: X/175, 176) disebutkan beberapa dasar mengenai hukum wudhu.

Bukhari dan Muslim meriwayatkan sabda Nabi SAW, “Shalat salah seorang dari kalian tidak diterima ketika berhadas, sampai dia berwudhu.”

Hadits lain yang terkait, “Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, demikan juga (tidak diterima) sedekah dari tipu daya.” (HR. Muslim)

Ini menunjukkan bahwa, posisi wudhu dalam shalat sangat vital. Jika orang shalat tanpa wudhu, maka akan tertolak. Di samping itu dikuatkan hadits Muslim, “Barang siapa mengamalkan suatu amalan yang tidak ada contoh dari kami, maka tertolak.”

Dalam tata cara mandi janabat –sebagaimana keterangan dalam hadits– didahului dengan wudhu kemudian baru mandi. Jika orang yang mandi janabat itu berniat sekaligus untuk bersuci dari hadats kecil dan besar, maka cukup baginya. Tak perlu berwudhu kembali.

Persoalannya kemudian, bagaimana dengan mandi-mandi lain disunahkan seperti mandi Jum’at atau untuk sekadar menyegarkan badan, apakah masih perlu berwudhu.

Pada umumnya, ulama berpendapat bahwa ia perlu berwudhu karena, mandi tersebut belum mencukupi kategori wudhu.

Terkait hal ini Ibnu Al-‘Araby berkata:

إنَّهُ لَمْ يَخْتَلِفْ الْعُلَمَاءُ أَنَّ الْوُضُوءَ دَاخِلٌ تَحْتَ الْغُسْلِ وَأَنَّ نِيَّةَ طَهَارَةِ الْجَنَابَةِ تَأْتِي عَلَى طَهَارَةِ الْحَدَثِ وَتَقْضِي عَلَيْهَا؛ لِأَنَّ مَوَانِعَ الْجَنَابَةِ أَكْثَرُ مِنْ مَوَانِعِ الْحَدَثِ فَدَخَلَ الْأَقَلُّ فِي نِيَّةِ الْأَكْثَرِ وَأَجْزَأَتْ نِيَّةُ الْأَكْبَرِ عَنْهُ.

“Tidak ada perselisihan di kalangan ulama bahwa wudhu masuk ke dalam mandi (janabat). Sedangkan niat bersuci janabat sudah masuk pada bersuci dari hadats kecil. Karena penghalang janabat lebih banyak daripada penghalang hadats kecil. Lalu masuklah niat sedikit pada yang banyak, dan cukuplah berniat dengan yang lebih besar darinya.” (Asy-Syaukani, Nailul-Authaar, 1/308)

Kesimpulan. Jika seorang sudah mandi junub (mandi besar) dan diniati untuk bersuci, maka tidak perlu wudhu kembali; kecuali telah batal baik karena hadats kecil maupun besar. Adapun mandi yang bisa mencukupi wudhu atau tak perlu wudhu kembali, adalah mandi junub. Sedangkan dalam mandi yang lainnya, masih perlu berwudhu jika mau menunaikan shalat. (Aza)

Rekomendasi Berita

Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Risalah

Kuatkan Jiwamu dalam Ibadah dan Bersungguh-sungguhlah!

06/12/2022
makanan minuman penghuni neraka
Risalah

Histerisnya Teriakan Penghuni Neraka, Menjerit dan Meraung-raung Kesakitan

05/12/2022
Hubungan Iman dan Puasa
Risalah

Bukan Allah yang Meninggalkanmu, Mungkin Anda yang Menjauh

11/11/2022
Iri, Hasad atau Dengki (1): Penyakit Hati Memusuhi Nikmat Allah dan Akan Rugi Selamanya
Headline

Iri, Hasad atau Dengki (1): Penyakit Hati Memusuhi Nikmat Allah dan Akan Rugi Selamanya

09/11/2022
Daftar Nama-Nama Kuda Nabi SAW dan Maknanya
Headline

Daftar Nama-Nama Kuda Nabi SAW dan Maknanya

28/09/2022
Kondisi Cacat Tapi Shalat Jamaah Tak Pernah Telat
Headline

Hukum Lelaki Shalat di Masjid dan Meninggalkan Istrinya Sendirian di Mobil

26/09/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved