Pegawai, pelayan, buruh, karyawan atau semacamnya, yang dipekerjakan oleh majikan dan semacamnya, bila hak-haknya dipenuhi olehnya maka Allah akan membantunya ketika ia mendapat kesulitan.
Al-Kisah, dulu pada zaman Bani Israil –sebagaimana hadits riwayat Muslim—ada tiga orang yang yang terperangkap dalam gua. Masing-masing memiliki amalan saleh unggulan yang akhirnya bisa menolong mereka dari kesulitan yang sedang dihadapi berupa batu yang menutup gua.
Salah seorang dari mereka adalah seorang majikan pemilik sawah. Beikut ini penuturannya saat berdoa kepada Allah. “Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya pernah menyuruh seseorang untuk mengerjakan sawah saya dengan cara bagi hasil. Ketika ia telah menyelesaikan pekerjaannya, ia pun berkata: ‘Berikanlah hak saya kepada saya!’ Namun saya tidak dapat memberikan haknya tersebut hingga ia merasa sangat jengkel.”
“Setelah itu, saya pun menanami sawah saya sendiri hingga hasilnya dapat saya kumpulkan untuk membeli beberapa ekor sapi dan menggaji beberapa penggembalanya. Selang berapa lama kemudian, orang yang haknya dahulu tidak saya berikan datang kepada saya dan berkata: ‘Takutlah kamu kepada Allah dan janganlah berbuat zalim terhadap hak orang lain!”
“Lalu saya berkata kepada orang tersebut: ‘Pergilah ke beberapa ekor sapi beserta para penggembalanya itu dan ambillah semuanya untukmu!’ Orang tersebut menjawab: ‘Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu mengolok-olok saya!’ Kemudian saya katakan lagi kepadanya: ‘Sungguh saya tidak bermaksud mengolok-olokmu. Oleh karena itu, ambillah semua sapi itu beserta para penggembalanya untukmu!’
“Akhirnya orang tersebut memahaminya dan membawa pergi semua sapi itu. Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah mengetahui bahwa apa yang telah saya lakukan dahulu adalah hanya untuk mencari ridla-Mu. Oleh karena itu, bukalah bagian pintu goa yang belum terbuka!”
Akhirnya Allah pun membukakan sisanya, hingga mereka dapat keluar dari dalam goa yang tertutup oleh batu besar tersebut. Majikan ini ditolong Allah dalam kesulitan karena memperlakukan buruhnya secara baik. Upah yang dulunya belum sempat diberikan karena ada kendala finansial, kemudian ketika sudah ada upa itu dikembangkan dalam bentuk bisnis ternak. Ketika buruh itu kembali menagih, semua ternak sapinya diberikan kepada buruhnya itu.
Dalam Islam, memang memenuhi hak pegawai, pekerja, pelayan, buruh dan semacamnya sangat ditekankan. Nabi pernah bersabda:
أَعْطُوا الْأَجِيرَ أَجْرَهُ، قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ
“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah)
Perhatikan redaksi hadits ini! Bahkan sebelum keringat kering, gaji dianjurkan untuk diberikan kepada pekerja. Sebaliknya, seorang yang mempekerjakan orang lain, tapi tidak menunaikan gajinya dan menzaliminya, maka kelak pada hari kiamat ia akan menjadi salah satu orang yang dimusuhi Allah.
Nabi bersabda: “Ada tiga jenis orang yag aku berperang melawan mereka (aku musuhi) pada hari qiyamat,” salah satunya adalah:
وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِهِ أَجْرَهُ
“Dan seseorang yang mempekerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya.” (HR. Bukhari)
Oleh karena itu, jika ingin dimudahkan Allah setiap kali mendapat kesulitan dan tidak dimusuhi Allah pada hari kiamat, maka tidak boleh menzalimi pekerja, menunaikan haknya tepat waktu, bahkan kalau bisa memuliakannya sebagaimana ia memuliakan keluarga sendiri. (Aza)