Mereka yang sudah meninggal adalah mereka sudah selesai melaksanakan tugasnya di dunia. Selebihnya urusannya dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Masihkah mereka perlu dicaci dan dimaki?
Kematian adalah sebuah kepastian. Siapa saja yang hidup di dunia ini hakekatnya menunggu sampai takdir menjemputnya. Karena itu, ada adab dalam Islam, agar yang hidup tidak mencaci-maki mereka yang sudah almarhum/almarhumah.
Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah bersabda:
لَا تَسُبُّوا الْأَمْوَاتَ فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا
“Janganlah kalian mencela mayit, karena mereka telah pergi untuk mempertanggugjawabkan apa yang telah mereka perbuat.” (HR Imam Bukhari: 1329)
Inilah adab dalam Islam, terhadap mereka yang sudah meninggal dunia. Yakni, tidak membicarakan, apalagi mencaci-maki atas apa yang telah dilalui semasa hidupnya. Ikhlaskan saja mereka yang telah meninggal dunia, betapa pun menyakitkannya ia ketika masih hidup. Mengapa? Karena mereka telah sampai pada amalan yang mereka perbuat, berupa amalan baik maupun amalan yang buruk. Memaki mereka yang sudah wafat tidak dibenarkan oleh agama. Hal ini karena si mayit, boleh jadi masih punya istri, anak-anak, saudara, bahkan orangtua. Jika keluarga si mayit mendengar cacian tersebut, tentu mereka akan sakit hatinya. Inilah yang perlu dijaga dalam hubungan secara sosial.
Rambu-rambu itu ditorehkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam sebuah hadits yang dinarasikan oleh Mughirah bin Syu’bah, “Janganlah kalian memaki orang-orang yang telah meninggal, karena (jika demikian) bisa menyakiti orang-orang yang masih hidup.” (HR. Imam Ahmad)
Mereka yang sudah wafat tinggal mempertanggungjawabkan dihapdan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mengapa pula kita yang masih hidup menghujatnya? Sebagai contoh, ketika seseorang meninggal dunia, lalu ada yang memvideo rumah, lalu memvideo mobil-mobil mewah di garasi rumah almarhum. Niatannya memang bisa beragam. Jika ia seorang pengusaha, itu bisa ditafsirkan bahwa almarhum adalah pengusaha sukses yang makmur. Jika ia seorang pejabat negara, boleh jadi niatannya untuk menggiring opini bahwa inilah hasil korupsi si pejabat tersebut. Tentang kebenarannya, hanya Allah yang Maha Tahu.
Jika benar almarhum adalah seorang yang korup, lalu untuk apa ia disoal. Pengadilan dunia sudah ditutup. Tinggal almarhum nantinya mempertanggungjawabkan harta bendanya itu di hadapan Allah. Dari mana harta benda melimpah yang ia peroleh, dan untuk apa harta benda tersebut?
Bagi orang-orang yang beriman, jika ada orang yang memaki-maki mayit, tugasnya adalah untuk mengingatkannya. Jika diingatkan tidak bisa, maka tinggalkanlah, jangan ikut-ikutan menggunjing si mayit.
Adalah jauh lebih bermanfaat jika kita yang masih diberi umur ini memperbanyak amal kebaikan di dunia, yang nantinya juga akan dipertanggungjawabkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wallahu A’lam. (HMJ)