Sahabat indonesiainside yang budiman! Dalam masalah puasa di bulan Ramadhan, ada banyak hal yang banyak dilakukan oleh orang berpuasa dan itu –oleh kebanyakan orang– dianggap membatalkan puasa padahal tidak demikian.
Namun, sebelum lebih jauh menjelaskan, perlu diketahui bahwa secara mendasar, yang membatalkan puasa adalah: makan, minum, dan berhubungan intim di siang hari bulan Ramadhan.
Ada pun perkara-perkara yang sering disalahpahami sebagai pembatal puasa contohnya: berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung. Padahal, ini tidak apa-apa dilakukan selama tidak berlebih-lebihan. Ini sesuai dengan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam:
أَسْبِغِ الْوُضُوءَ، وَخَلِّلْ بَيْنَ الْأَصَابِعِ، وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا
“Sempurnakanlah wudlu, basuhlah sela-sela jarimu dan beristinsyaqlah (berkumur-kumurlah) lebih dalam kecuali jika kamu sedang berpuasa.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi) Maksudnya, selama tidak berlebihan, maka boleh melakukannya saat berpuasa.
Demikian juga bercelak, ibu-ibu yang merasakan masakan sekadar perlu. Selain itu, menambal, mencabut dan membersihkan gigi dengan siwak atau sikat sembari waspada agar pasta gigi tidak masuk ke tenggorokan.
Sedangkan kalau mau lebih berhati-hati, memang dianjurkan untuk menggunakan pasta gigi di malam hari saja. Hal lain seperti membersihkan telinga, menggunakan inhaler (alat dan obat untuk asma), dan kapsul yang diletakkan di bawah lidah untuk mengantisipasi serangan jantung. Kemudian obat mulut melalui inhaler selama tidak sengaja menelannya maka tidak masalah.
Hal lain yang tidak membatalkan puasa adalah suntik kulit, otot dan pembuluh darah. Adapun suntik yang mengandung bahan makanan, maka itu bisa membatalkan puasa.
Demikian juga yang masuk tubuh (menyerap) seperti minyak wangi, obat koyo atau semacamnya yang termasuk obat tempel. Memasukkan teleskop melalui dinding tubuh atau dalam tubuh jika tidak disertai memasukkan larutan atau bahan lain.
Sesungguhnya Allah memudahkan agama bagi kita dan mengangkat kesusahan dari kita. Allah berfirman:
{يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ} [البقرة: 185]
“Allah menginginkan kemudahan bagi kalian dan tidak menginginkan kesusahan pada kalian.” (QS. Al-Baqarah [2]: 185)
Sedangkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
بُعِثْتُ بِالْحَنِيفِيَّةِ السَّمْحَةِ
“Aku diutus dengan hanafiyah (lurus, benar) dan samhah (toleran, mudah).” (HR. Ahmad, dishahihkan Albani).
Itulah beberapa perkara yang dianggap orang bisa membatalkan puasa padahal sejatinya tidak demikian. Wallahu a’lam. (Aza)