Dari semua putra dan putri Rasulullah SAW, hanya Fatimah RA yang hidup sampai setelah Rasulullah wafat.
Fatimah dikenal dengan julukan Ummu Abiha, ibunda dari ayahnya. Itu karena kedekatan Fatimah dengan Rasulullah SAW terutama sepeninggal Ibunda Khadijah RA.
FatimahLah yang paling banyak dan paling lama mengurus Rasulullah SAW memenuhi segala kebutuhannya sampai beliau hijrah ke Madinah dan serumah dengan istri-istri beliau, yaitu Saudah dan Aisyah RA.
Rasulullah SAW begitu sayang kepada Fatimah. Tapi bukan berarti beliau memanjakan Fatimah selayaknya orang tua yang sayang kepada anaknya.
Rasulullah mendidik Fatimah dengan sangat luar biasa. Tatkala Fatimah dilamar oleh Ali bin Abi Thalib, Ali adalah seorang pemuda miskin yang tidak sanggup untuk sekadar menyediakan maharnya.
Sampai Rasulullah mengingatkan baju besi, hadiah beliau kepada Ali. Baju besi yang usang itulah yang menjadi mahar Fatimah, dan itu yang diterima Fatimah dengan sukarela.
Kehidupan dengan Ali pun tidak beranjak lebih baik secara ekonomi, sehingga Fatimah ikut mengurus seluruh keperluan rumah tangganya. Tangan Fatimah kasar, sehari-harinya lelah. Sampai suatu ketika dia menghadap sang ayah.
“Ayah, engkau kali ini memiliki harta. Bantulah aku dengan membelikan seorang budak untuk meringankan beban hidupku.”
Rasulullah begitu sayang kepada Fatimah. Tapi beliau pun tahu bahwa harta yang beliau miliki saat itu tidaklah terlalu banyak. Kalau beliau belikan seorang budak untuk Fatimah, itu artinya Rasulullah akan membiarkan perut para sahabatnya kelaparan.
Maka Rasulullah mengatakan, “Fatimah, aku tidak bisa memenuhi kemauanmu. Karena jika kuberikan itu kepadamu, maka keaparan akan mendera sahabat-sahabatku.”
Kemudian Rasulullah SAW berkata kepada Fatimah, “Fatimah ringankanlah hidupmu, dengan membaca tasbih 33x, tahmid 33x, takbir 33x.”
Itulah bahasa sayang seorang ayah kepada putrinya. Sayang dalam sebuah perjuangan yang sangat besar, sayang tanpa manja dan tanpa memberikan sesuatu yang bukan hak anaknya ketika harus merampas hak orang lain. (Aza/Muhajir)