Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Risalah

Tafsir Ringkas Ayat Puasa (7)

Oleh MB Setiawan
Senin, 04/05/2020 07:55
membunuh kaum kafir

Ilustrasi

FacebookTwitterWhatsapp

Pada tafsir ayat puasa sebelumnya dibahas tentang puasa sebagai tebusan atau kaffarah ketika membunuh orang kafir dzimmi yang tak disengaja. Pada ayat berikut puasa sebagai tebusan bagi yang melanggar sumpah. Allah berfirman:

لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الْأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, Maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi Makan sepuluh orang miskin, Yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, Maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).” (QS. Al-Ma`idah [5]: 89)

Dalam tafsir al-Jalalain, ditafsirkan: “Allah tidak menghukum kamu disebabkan senda-gurau,” yang terjadi, “di dalam sumpah-sumpahmu,” yaitu sumpah yang dilakukan secara tidak sengaja hanya karena lisan terlanjur mengatakan, seperti ucapan seseorang, “Tidak demi Allah,” dan, “Ya demi Allah.”

Baca Juga:

Puasa Tasu’a dan ‘Asyura pada Ahad dan Senin

Puasa Arafah Bukan untuk Jamaah Haji

“Tetapi Dia menghukum kamu disebabkan apa yang kamu sengaja,” yaitu seumpamanya kamu bersumpah dengan sengaja, “maka kafaratnya,” artinya kafarat sumpah tersebut apabila kamu melanggarnya, “memberi makan sepuluh orang miskin,” yang untuk setiap orang sebanyak satu mud, “yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan,” dari makanan tersebut, “kepada keluargamu,” artinya kualitas makanan yang paling pertengahan dan yang paling biasa dipakai bukannya kualitas makanan yang paling tinggi dan juga bukan yang paling rendah.

“Atau memberi kepada mereka pakaian,” yaitu sesuatu yang biasa dijadikan sebagai pakaian seperti baju gamis, serban dan kain. Imam Syafii berpendapat jika memberikannya secara sekaligus kepada seorang miskin saja dianggap kurang sempurna atau tidak memenuhi persyaratan, “atau membebaskan,” memerdekakan (seorang budak) yang beriman seperti dalam masalah kafarat membunuh dan kafarat zihar atas dasar memberlakukan yang mutlak dengan hukum yang muqayyad.

“dan siapa yang tidak menemukan,” salah satu di antara yang telah disebutkan, “maka berpuasa selama tiga hari,” sebagai ganti kafaratnya; menurut pendapat yang terkuat dalam masalah ini tidak disyaratkan puasa secara berturut-turut, pendapat ini dikatakan oleh Imam Syafii. “Yang demikian itu,” yang telah disebutkan, “adalah kafarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah,” kemudian kamu langgar.

“Dan jagalah sumpahmu,” jangan sampai kamu melanggarnya selagi sumpah itu bukanlah perbuatan kebaikan atau mendamaikan orang-orang sebagaimana yang telah disebutkan dalam surah Al-Baqarah. “Demikianlah,” artinya seperti apa yang telah Allah jelaskan tentang beberapa hal yang telah lalu penuturannya, “Allah menjelaskan kepada kamu tentang ayat-ayat-Nya agar kamu bersyukur,” kepada-Nya atas hal itu.

Dari ayat ini di antara pelajaran yang secara khusus terkait puasa adalah: orang yang melanggar sumpah yang disengaja wajib membayar kafarah berupa: memberi makan sepuluh orang miskin, memberi pakaian untuk mereka, membebaskan budak. Jika tidak bisa maka wajib berpuasa selama tiga hari. Kaitan puasa dengan melanggar sumpah yang disengaja ialah agar kita bisa mengendalikan omongan kita agar tidak main-main dalam bersumpah. Wallahu a’lam. (Aza)

Tags: Puasatafsir ringkas
Previous Post

Said Didu Diperiksa Bareskrim Polri

Next Post

Jika Tak Dipermanenkan Inter, Alexis Sanchez Pilih Pulang Kampung Dibanding ke MU

Rekomendasi Berita

Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Risalah

Kuatkan Jiwamu dalam Ibadah dan Bersungguh-sungguhlah!

06/12/2022
makanan minuman penghuni neraka
Risalah

Histerisnya Teriakan Penghuni Neraka, Menjerit dan Meraung-raung Kesakitan

05/12/2022
Hubungan Iman dan Puasa
Risalah

Bukan Allah yang Meninggalkanmu, Mungkin Anda yang Menjauh

11/11/2022
Iri, Hasad atau Dengki (1): Penyakit Hati Memusuhi Nikmat Allah dan Akan Rugi Selamanya
Headline

Iri, Hasad atau Dengki (1): Penyakit Hati Memusuhi Nikmat Allah dan Akan Rugi Selamanya

09/11/2022
Daftar Nama-Nama Kuda Nabi SAW dan Maknanya
Headline

Daftar Nama-Nama Kuda Nabi SAW dan Maknanya

28/09/2022
Kondisi Cacat Tapi Shalat Jamaah Tak Pernah Telat
Headline

Hukum Lelaki Shalat di Masjid dan Meninggalkan Istrinya Sendirian di Mobil

26/09/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023 11:16
Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

27/01/2023 09:10

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Ada Potensi Migrasi Penduduk China ke Indonesia, DPR Khawatir Nasib Lansia yang Belum Divaksin

25/01/2023 10:58

Jerman Bakal Kirim Tank Kelas Berat ke Ukraina

25/01/2023 04:45

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved