Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Selasa, 5 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Risalah

Sebanyak 63 Persen Jemaah Haji Miliki Penyakit Bawaan, Apa Antisipasi Pemerintah?

Ahmad ZR
Senin, 1 Juni 2020 12:48 WIB
jemaah haji lansia

Jemaah haji lansia. Foto: Ist

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (PP Perdokhi) menyebutkan, 63 persen dari 221.000 jamaah haji di Indonesia memiliki faktor komorbid (penyakit bawaan). Hal ini harus menjadi perhatian agar tidak membahayakan jemaah haji.

“Terpenting, bagaimana kesiapan kita dalam menyiapkan fasilitas jemaah, termasuk fasilitas jamaah yang terindikasi Covid-19,” ujar Ilyas dalam webinar bertajuk ‘Berhaji di masa pandemi Covid-19, mungkinkah? (perspektif epidemiologi dan kesehatan haji), Senin (1/6).

Dia menyebutkan, ada beberapa resiko ketika jemaah haji berangkat. Pertama, mereka akan dikarantina di Saudi, begitupun ketika kembali ke Indonesia.

“Kedua, potensi terinfeksi sangat tinggi. Kita tahu bahwa kondisi di Saudi sama dengan mess gathering, potensi penularan di beberapa tempat sangat tinggi, misalkan saat orang melaksanakan tawaf, sai, jumrah, dan salat berjamaah di Masjid Nabawi,” ujarnya.

Baca Juga:

Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

91.106 Jamaah Tiba di Tanah Suci, 20 Orang Wafat, 122 Sakit

Ketiga, jika jemaah merasakan sakit di Arab Saudi, maka ada kemungkinan mendapat penolakan ketika mereka dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi. Karenanya, lebih baik memulangkan satu orang daripada menginfeksi orang di Saudi.

“Keempat, ini akan menjadi risiko penularan bagi keluarga di tanah air saat debarkasi, kita tahu jamaah Indonesia sangat senang melakuan pariwisata dan shopping ke beberapa tempat, disinilah faktor rentan mereka terpapar virus,” katanya.

Maka, hal yang harus diperhatikan adalah kesehatan jamaah haji, pertimbangan usia maksimal yang bisa berangkat, dan penyediaan alat atau bahan diagnostik Covid-19 serta obat-obatan. “Ketika orang Saudi mengambil sampek kita, bisa saja sampel kita dimanfaatkan negara lain untuk penemuan vaksin, atau kepentingan lain, ini harus diwaspadai,” tuturnya.

Ia menyarankan, saat embarkasi dan debarkasi, jamaah selalu menerapkan jaga jarak (social distancing). Di antaranya jumlah penumpang pesawat terbatas, kapasitas kamar tidur dibatasi, makanan menggunakan boks, tempat ibadah dilakukan social distancing, pengukuran cek suhu tubuh, dilakukan disinfektan ruangan, dan disediakan sabun serta hand sanitizer. 

“Hal ini harus menjadi kespakatan dengan kebijakan yang telah dibuat. Dari aspek petugas haji juga harus bebas Covid-19, tidak tergolong risti (resiko tinggi) dan menggunakan APD,” ujarnya. (02/Ust)

Tags: jamaah hajiPelaksaan Haji 2020
Berita Sebelumnya

Jamaah Haji 1996 hingga 2019 Rentan Terkena Penyakit, Ini Sebabnya

Berita Selanjutnya

Zalim dan Dungu Syarat Pemakzulan Pemimpin

Rekomendasi Berita

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022
halal dan haram
Headline

Tahu Kebatilan, Segera Tinggalkan Semudah Melakukannya

5 Juni 2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Jalan Lurus Mana yang Kita Pinta?

4 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

05/07/2022 16:20
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

05/07/2022 15:09
Benarkah ACT Mendanai Terorisme?

Benarkah ACT Mendanai Terorisme?

05/07/2022 14:09
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved