Indonesiainside.id, Jakarta – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Nizar menuturkan dibuka atau tidaknya akses layanan penyelenggaraan dari Arab Saudi sangat penting dan akan berpengaruh pada persiapan yang dilakukan negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia. Tentu persiapan itu membutuhkan waktu.
“Sampai saat ini belum ada kepastian, sehingga sudah tidak ada waktu lagi untuk melakukan persiapan,” kata Nizar di Jakarta, Selasa (2/6).
Kendati begitu, tutur dia, Kemenag memahami jika Arab Saudi hingga kini belum membuka akses tersebut. Pasalnya, hingga saat ini Covid-19 juga masih menjadi pandemi.
Sebagaimana di Indonesia, hal itu juga berpengaruh pada proses persiapan penyelenggaraan haji yang mereka lakukan. Apalagi, Covid-19 juga dapat mengancam keselamatan jemaah. Sementara agama mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan.
“Pandemi Covid-19 tentu juga menjadi pertimbangan, baik Saudi maupun Indonesia, karena itu terkait kesehatan jemaah,” ujarnya.
Kementerian Agama memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah haji 1441 H/2020 M. Nizar menambahkan, keputusan ini diambil antara lain karena hingga saat ini Saudi belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M.
“Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memberikan kepastian kapan akan dibukanya akses layanan penyelenggaraan haji 1441 H/2020 M, tidak hanya Indonesia tapi negara-negara pengirim jemaha haji lainnya,” katanya. (02/GUS)