Indonesiainside.id, Jakarta – Kandidat doktoral spesialis pandemi dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman dalam webinar bertajuk ‘Berhaji di masa pandemi Covid-19, mungkinkah? (perspektif epidemiologi dan kesehatan haji), memprediksi para calon jemaah haji dan tenaga haji Indonesia 2020 M/1441 H tetap dapat berangkat. Namun ada tiga syarat yang harus dipenuhi.
“Pertama, batas usia maksimal 45 tahun atau di bawahnya dan kondisinya sehat bugar,” kata Dicky.
Syarat kedua, calon jemaah haji telah mengikuti rapid test (RT) dengan metode PCR dan dinyatakan negatif usai mengikuti test. “Jika mereka reaktif positif, maka sebaiknya tidak diberangkatkan,” ujarnya.
Adapun syarat ketiga, calon jemaah haji tidak obesitas dan tidak memiliki resiko faktor komorbid (penyakit bawaan). “Ini untuk menjaga kesehatan jamaah di tengah pandemi dan iklim di Saudi yang berubah-ubah,” katanya.
Sementara, berdasarkan keterangan yang didapat Indonesiainside.id, haji 2020 tetap dilaksanakan. Namun dengan pembatasan kuota, semula 100 persen untuk 221.000 jamaah haji Indonesia, nantinya hanya 40 persen atau sekitar 52.500 jamaah yang berangkat. (02/Ust)