Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Selasa, 5 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Risalah

Indonesia Batalkan Haji 2020, Tahun Berat bagi Umat Islam

Azhar Azis
Selasa, 2 Juni 2020 13:43 WIB
Fachrul Razi

Menag Fachrul Razi. Foto: Indonesiainside.id

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Tahun ini menjadi tahun berat bagi umat Islam di Tanah Air. Meski Pemerintah Arab Saudi memberikan aba-aba keberangkatan haji dari negara-negara di dunia, namun Indonesia mengambil opsi paling aman.

Tahun 2020 ini, jamaah haji Indonesia batal berangkat. Tak hanya Indonesia, Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS), lembaga tertinggi agama Islam di Singapura, jauh hari sebelumnya sudah memutuskan pembatalan keberangkatan haji. Beberapa negara lain seperti Mesir juga telah mengkaji rencana pembatalan haji tahun ini.

Pemberangkatan haji untuk jamaah asal Indonesia memang berat dilakukan pada tahun ini, di mana masa pandemi Covid-19 masih berkecamuk di Tanah Air. Terlebih lagi, akan terjadi pembauran dengan jamaah bangsa-bangsa lain dari seluruh dunia.

Dalam kondisi normal saja, pengaturan jamaah haji khususnya jamaah haji Indonesia tidak mudah. Selain jumlahnya terbesar atau lebih dari 231.000 orang, jamaah asal Indonesia juga tidak sedikit yang berusia lanjut.

Baca Juga:

Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

91.106 Jamaah Tiba di Tanah Suci, 20 Orang Wafat, 122 Sakit

Dengan kondisi itu, sudah tepat jika pemerintah membatalkan pemberangkatan haji, meski sebenarnya masih memungkinkan untuk memberangkatkan sekitar 40 persen dari total kuota tahun ini.

Namun, tentu tidak mudah bagi penyelenggara haji menyortir siapa saja yang boleh pergi dan tidak, serta permintaan pembatalan yang juga tidak sedikit karena pandemi Covid-19.

Sementara waktu tersisa untuk persiapan tinggal satu bulan ke depan. Belum lagi urusan perumahan bagi jamaah yang tak kalah ribetnya dalam setiap penyelenggaraan haji, karena Indonesia butuh banyak pemondokan.

Beda dengan jamaah negara lain, misalnya Malaysia, hanya memberangkatkan sekitar 30.000 jamaah setiap tahun. Karena itu, menunda penyelenggaraan haji lebih baik dari pada persiapannya tidak matang karena pelaksanaannya juga tidak akan maksimal.

Sisi lain, perkumpulan jamaah haji dari seluruh dunia tidak sedikit. Mereka datang dari berbagai negara yang juga sama-sama didera pandemi Covid-19. Meski ada protokol dan pemeriksaan kesehatan yang ketat, namun implementasinya tak akan mudah.

Dari 6 juta lebih kasus positif Covid-19 di dunia, tak sedikit yang tercatat di negara-negara berpenduduk muslim. Misalnya, Arab Saudi saja mencatat sebanyak 87,142 kasus Covid-19.

Belum lagi negara lain yang berpenduduk padat seperti Bangladesh dan Pakistan yang juga menyumbang pemberangkatan jamaah yang tak sedikit.

Pakistan saja mencatat sebanyak 76,398 kasus Covid-19 dari total 220 juta penduduknya. Bangladesh tercatat 49,534 kasus Covid-19 dari 164 juta penduduk.

Belum lagi negara-negara lain di Arab atau Timur Tengah yang juga punya kasus Covid-19 yang cukup tinggi. Misalnya, Uni Emirat Arab sebanyak 35,192 kasus Covid-19, Qatar 58,433 kasus, Kuwait 27,762 kasus, dan Iran 154,445 kasus.

Turki malah lebih tinggi lagi, yaitu sebanyak 164,769 kasus, dan Mesir 26,384 kasus. Dari data yang diperoleh dari Worldometer itu menunjukkan bahwa pemberangkatan jamaah haji dari negara-negara Islam atau berpenduduk Muslim, sangat rentan menimbulkan klaser baru.

Pembatalan Haji 2020 oleh Menteri Agama RI Fachrul Razi merupakan putusan tepat demi menjaga bangsa dari penyebaran Covid-19. Keputusan itu juga menjadi jawaban bahwa masa-masa saat ini masih sulit meski beberapa sektor tengah menyiapkan new normal.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi menyampaikan, keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan jamaah haji 2020 adalah sesuatu yang pahit dan sulit. Keputusan ini disampaikan dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020.

“Sesuai undang-undang, selain kemampuan finansial, jamaah juga harus sehat, baik sejak dari embarkasi maupun saat perjalanan, ketika tiba di Saudi, pemondokan hingga kembali ke tanah air. Kemenag memiliki tugas pembinaan dan pelayanan, tapi Kemenag juga mempunyai tanggungjawab keselamatan jamaah,” kata Fachrul dalam jumpa pers, Selasa (2/6).

Keselamatan jamaah haji dan keluarga menjadi prioritas. Selain itu, risiko ibadah yang sangat mungkin terganggu dalam situasi Covid-19 di Arab Saudi harus menjadi perhatian.

“Keputusan yang pahit ini merupakan pilihan yang tepat dan paling maslahat bagi jamaah dan petugas serta kita semua. Keputusan ini melakukan pengkajian mendalam bahwa pandemi Covid-19 dapat mengancam nyawa jemaah,” ujarnya. (Aza)

Tags: Haji 2020haji 2020 bataljamaah hajikemenag
Berita Sebelumnya

Demo Meluas, Mobil Polisi Diinjak-injak Massa yang Marah

Berita Selanjutnya

Duh, Karyawan Struktural di RSUD Situbondo Positif Corona

Rekomendasi Berita

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022
halal dan haram
Headline

Tahu Kebatilan, Segera Tinggalkan Semudah Melakukannya

5 Juni 2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Jalan Lurus Mana yang Kita Pinta?

4 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

05/07/2022 16:20
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

05/07/2022 15:09
Benarkah ACT Mendanai Terorisme?

Benarkah ACT Mendanai Terorisme?

05/07/2022 14:09
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved