Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Risalah

Jangan Remehkan Sedekah

Oleh Herry M Joesoef
Minggu, 09/08/2020 19:08
Ilustrasi sedekah. Foto: Istimewa

Ilustrasi sedekah. Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Sedekah itu multi-manfaat. Selain mendapatkan pahala silaturahim, para penyedekah juga akan selalu didoakan oleh penerima sedekah. Di hari Akhir, sedekah akan menaungi pelakunya sampai manusia diberi keputusan.

Imam Ahmad mengeluarkan hadits shahih yang dinarasikan oleh Harmalah bin Imran bahwa dirinya mendengar Yazid bin Abi Hubaib berceritera bahwa Abu al-Khair berceritera bahwa dia mendengar Ubah bin Amir Radhiyallalu ‘anhu yang berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Setiap orang itu berada di bawah naungan sedekahnya sampai umat manusia diberi keputusan’.”

Lau, Yazid memberi komentar, “Karena itu, Abu al-Khair Murtsid tidak pernah melewatkan satu hari pun tanpa menyedekahkan sesuatu, walau berupa roti, bawang, atau sejenisnya.”

Di hari kiamat nanti, orang-orang yang ahli sedekah adalah satu dari 7 golongan yang mendepat naungan. Pertanyaannya, bagaimanakah sedekah yang baik itu, dinampakkan atau disembunyikan? Jika motivasi menampakkan sedekah agar mendorong orang lain untuk melakukannya, maka itu baik-baik saja. Tetapi, jika menampakkan sedekah pelakunya malah berbuat riya’ (diperlihatkan) dan sum’ah (diperdengarkan), maka sebaiknya dihindari. Jika menampakkan maupun menyembunyikan sama-sama tidak ada manfaatnya, maka menyembunyikan sedekah jauh lebih baik.

Baca Juga:

Harta dan Risikonya

Mengalkulasi Amal Pahala

Perlu diketahui, bahwa hukum asal dari sedekah adalah menyembunyikannya, sebagaimana tersurat dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 271, “Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” Bgitulah, bersedekah dengan cara terbuka atau tersembunyi, boleh-boleh saja, sepanjang ada alasan yang kuat. Oleh sebab itu, niat mesti dijaga. Ikhlas karena Allah Ta’ala, tidak karena yang lain. Dengan demikian, maka pahala sedekah akan diperoleh oleh pelakuknya, dan nanti di hari Akhir, sedekah yang dikeluarkan tersebut akan memayunginya sampai umat manusia diberi keputusan oleh Allah Ta’ala. Wallahu A’lam (HMJ)

Tags: Pahalapahala sedekahSedekah
Previous Post

Pemkot Surabaya Gandeng Televisi Swasta untuk Pembelajaran Jarak Jauh

Next Post

Tim Farmasi Unhas Produksi Minuman dari Kelopak Bunga Rosella

Rekomendasi Berita

3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya
Headline

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi
Headline

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Risalah

Kuatkan Jiwamu dalam Ibadah dan Bersungguh-sungguhlah!

06/12/2022
makanan minuman penghuni neraka
Risalah

Histerisnya Teriakan Penghuni Neraka, Menjerit dan Meraung-raung Kesakitan

05/12/2022
Hubungan Iman dan Puasa
Risalah

Bukan Allah yang Meninggalkanmu, Mungkin Anda yang Menjauh

11/11/2022
Iri, Hasad atau Dengki (1): Penyakit Hati Memusuhi Nikmat Allah dan Akan Rugi Selamanya
Headline

Iri, Hasad atau Dengki (1): Penyakit Hati Memusuhi Nikmat Allah dan Akan Rugi Selamanya

09/11/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Erdogan: Jangan Pernah Membeli Produk-Produk Buatan Prancis

Erdogan: Pengiriman Tank ke Ukraina Hanya Untungkan Para Cukong

03/02/2023 13:12
Eksekusi 3.323 Hektare Lahan PT PSJ Gagal, Banyak Pihak Kecewa

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Masyarakat Bukan Perusahaan

03/02/2023 11:37
Indeks Korupsi Turun, Jokowi: Kita Evaluasi

Indeks Korupsi Turun, Jokowi: Kita Evaluasi

03/02/2023 11:32
Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

03/02/2023 08:00

Berita Populer

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved