Menurut keterangan Nabi dalam Shahih Bukhari, bau surga bisa dicium dari perjalanan 40 tahun. Namun ternyata, ada orang yang tak bakal bisa mencium bau surga. Siapakah mereka, tulisan ini akan mengurainya.
Berdasarkan penelusuran kitab-kitab induk tentang hadits, ditemukan beberapa orang yang tak akan mencium bau surga. Pertama, orang yang membunuh orang kafir yang dalam penjanjian (dilindungi jiwa dan hartanya oleh negara Islam). Sabda Nabi:
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
“Barangsiapa yang membunuh mu’ahad (orang kafir yang terikat perjanjian) maka dia tidak akan mencium bau surga padahal sesungguhnya bau surga itu dapat dirasakan dari jarak empat puluh tahun perjalanan.” Dalam Islam, memang orang kafir yang terikat perjanjian dilindung, tidak boleh dibunuh. Maka orang yang melakukan pembunuhan, berari melanggar perintah Allah. Dampaknya, dia tidak akan mencium bau surga.
Kedua, pemimpin yang tidak menjalankan amanahnya dengan baik. Terkait hal ini, Nabi bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعَاهُ اللَّهُ رَعِيَّةً فَلَمْ يَحُطْهَا بِنَصِيحَةٍ إِلَّا لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ
“Tidaklah seorang hamba yang Allah beri amanat kepemimpinan, namun dia tidak menindaklanjutinya dengan baik, selain tidak akan mendapat bau surga.” (HR. Bukhari) Kepemimpinan adalah amanah dari Allah, maka orang yang menyia-nyiakannya tidak akan mencium bau surga.
Ketiga dan keempat, kaum yang memiliki cambuk yang digunakan untuk memukul orang dan wanita berpakaian tapi seperti telanjang. Nabi bersabda, “Ada dua golongan penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat. (1) Kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, yang dipergunakannya untuk memukul orang. (2) Wanita-wanita berpakaian, tetapi sama juga dengan bertelanjang (karena pakaiannya terlalu minim, terlalu tipis atau tembus pandang, terlalu ketat, atau pakaian yang merangsang pria karena sebagian auratnya terbuka), berjalan dengan berlenggok-lenggok, mudah dirayu atau suka merayu, rambut mereka (disasak) bagaikan punuk unta. Wanita-wanita tersebut tidak dapat masuk surga, bahkan tidak dapat mencium bau surga. Padahal bau surga itu dapat tercium dari begini dan begini.” (HR. Bukhari)
Maksud kaum memiliki cambuk, dalam kitab “al-Istidzkar” disebutkan adalah orang yang punya kekuasaan tapi digunakan semena-mena aau otoriter. Sedangkan yang berikutnya adalah wanita yang terlihat berpaian tapi hakikatnya telanjang karena memperlihatkan lekuk tubuhnya sehingga menarik perhatian laki-laki.
Kelima, wanita yang menggugat cerai suami tanpa sebab yang dibenarkan syariat. Dalam Sunan Tirmidzi, disebutkan sabda Nabi:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اخْتَلَعَتْ مِنْ زَوْجِهَا مِنْ غَيْرِ بَأْسٍ لَمْ تَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ
“Wanita mana pun yang mengajukan gugatan cerai kepada suaminya tanpa sebab, maka ia tidak akan mencium bau surga.” Di sini disebut kata “ikhtala’at” meinta khulu’ (gugatan cerai) kepada suaminya tanpa ada alasan yang jelas. Maka orang seperti ini tidak akan mencium bau surga.
Keenam, penuntut ilmu yang mencari popularitas duniawi dengan ilmunya. Abu Hurairah pernah mendengar Nabi bersabda:
مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ لَا يَتَعَلَّمُهُ إِلَّا لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنْ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِي رِيحَهَا
“Barangsiapa menuntut ilmu yang seharusnya untuk Allah, namun ia tidak menuntutnya kecuali untuk mencari dunia, maka pada hari kiamat ia tidak akan mendapatkan bau surga.” (HR. Ibnu Majah) Seharusnya, menuntut ilmu adalah untuk mencari keridaan Allah, namun ada banyak kasus yang menunjukkan bahwa banyak penuntut ilmu yang hanya ingin tujuan duniawi, sehingga jangankan surga, baunya saja tidak akan tercium. Maka para penuntut ilmu perlu berhati-hati dan meluruskan niatnya.
Dari keterangan beberapa hadits itu, di antara orang yang tak akan mencium bau surga ada enam: Pertama, membunuh orang kafir yang terikat perjanjian. Kedua, pemimpin yang tak menjalankan amanah dengan baik. Ketiga, penguasa otoriter. Keempat, wanita yang memakai baju tapi hakikatnya telanjang. Kelima, wanita menggugat cerai suami tanpa sebab. Keenam, penuntut ilmu untuk tujuan duniawi saja. (MBS)