Suatu ketika, Abdullah bin Amru bin Ash mengisahkan apa yang pernah beliau dengar dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam mengenai tiga tipe golongan yang menghadiri shalat Jum’at. Berikut ini redaksinya:
يَحْضُرُ الْجُمُعَةَ ثَلَاثَةُ نَفَرٍ رَجُلٌ حَضَرَهَا يَلْغُو وَهُوَ حَظُّهُ مِنْهَا وَرَجُلٌ حَضَرَهَا يَدْعُو فَهُوَ رَجُلٌ دَعَا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِنْ شَاءَ أَعْطَاهُ وَإِنْ شَاءَ مَنَعَهُ وَرَجُلٌ حَضَرَهَا بِإِنْصَاتٍ وَسُكُوتٍ وَلَمْ يَتَخَطَّ رَقَبَةَ مُسْلِمٍ وَلَمْ يُؤْذِ أَحَدًا فَهِيَ كَفَّارَةٌ إِلَى الْجُمُعَةِ الَّتِي تَلِيهَا وَزِيَادَةِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ وَذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ
{ مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا }
“Ada tiga golongan seseorang dalam menghadiri shalat Jum’at, yaitu: seseorang menghadiri shalat Jum’at sambil bicara, maka bicaranya itulah yang menjadi bagiannya, seseorang yang menghadiri shalat jum’at sambil memanjatkan do’a maka itulah orang yang benar-benar memanjatkan do’a kepada Allah ‘azza wa jalla, Kalau Dia menghendaki, maka akan di kabulkan atau jika Dia menghendaki maka Dia akan menahannya. Dan orang yang menghadiri shalat Jum’at dengan sikap diam dan tenang, tidak melangkahi pundak orang lain dan tidak pula menyakiti seorang pun, maka jum’atnya menjadi penebus dosanya hingga jum’at berikutnya, di tambah tiga hari, yang demikian itu karena Allah ‘azza wa jalla berfirman: {Barangsiapa melakukan amal kebaikan, maka baginya sepuluh kali lipat.} (Al An’am: 160)” (HR. Abu Dawud)
Berdasarkan hadits ini, ada tiga macam tipe golingan yang menghadiri shaalat Jum’at:
Pertama, menghadiri shalat Jum’at sambil berbicara. Orang yang seperti ini hanya mendapat apa yang dibicarakannya. Bahkan menurut hadits lain diterangkan:
إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ
“Jika kamu berkata kepada temanmu pada hari Jum’at ‘diamlah’, padahal Imam sedang memberikan khutbah maka sungguh kamu sudah berbuat sia-sia (tidak mendapat pahala).” (HR. Bukhari) Kalau diperhatikan dalam fenomena shalat Jum’at banyak sekali orang awam yang masih melakukan ini, bahkan ketika khutbah Jum’at main HP dan lain sebagainya sehingga pesan khatib tidak sampai. Inilah golongan pertama.
Kedua, hadir shalat Jum’at sembari berdoa. Orang tipe demikian, jika berdoa dengan sungguh-sungguh, maka oleh Allah akan dikabulkan. Bisa jadi, Allah tak mengabulkan pada waktu itu. Dalam hadits riwayat Tirmidzi dijelaskan sabda Nabi: “Tidaklah seseorang yang berdo’a kepada Allah kecuali akan dikabulkan untuknya, baik akan disegerakan di dunia atau dijadikan tabungan di akhirat atau akan menghapus dosa-dosanya sesuai dengan do’a yang ia lantunkan, selama ia tidak berdo’a untuk kemaksiatan atau memutus tali silaturrahim atau terburu-buru.” Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah! Bagaimana ia terburu-buru?” Beliau bersabda: “Ia berkata: aku telah berdoa akan tetapi Rab-ku tidak juga mengabulkan untukku.”
Ketiga, golongan yang menghadiri Jum’at dengan sikap tenang, diam, tidak melangkahi pundak orang dan tidak menyakiti jamaah yang lain. Orang tipe ini adalah yang terbaik. Mereka akan dapat penebusan dosa hingga Jum’at berikutnya bahkan ada tambahan tiga hari.
Jadi, kalau golongan pertama, mereka sekadar menggugurkan kewajiban, tapi tidak mendapat pahala. Kedua, bisa jadi dikabulkan atau tidak. Ketiga, mendapat kebaikan dari Allah. Sekarang, kita bertanya kepada diri masing-masing: biasanya, saat shalat Jum’at, kita masuk golongan yang mana? (MBS)