Ada beberapa hadits yang menunjukkan bahwa setan makan dengan tangan kiri. Berikut ini akan penulis sebutkan beberapa di antaranya:
Pertama, riwayat Muslim.
لَا تَأْكُلُوا بِالشِّمَالِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِالشِّمَالِ
“Janganlah kalian makan dengan tangan kiri, karena setan makan dengan tangan kiri.” (HR. Muslim)
Masih dalam riwayat Muslim, ada ungkapan yang lebih panjang:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
“Jika seseorang diantara kalian makan, maka hendaknya dia makan dengan tangan kanannya. Jika minum maka hendaknya juga minum dengan tangan kanannya, karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya pula.” Dalam riwayat ini, ada tambahan makan dan minum dengan tangan kiri.
Kedua, riwayat Tirmidzi.
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
“Jika salah seorang dari kalian makan, hendaklah ia makan dengan tangan kanannya dan juga minum dengan tangan kanannya. Sebab, setan makan dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Tirmidzi)
Ketiga, riwayat Ibnu Majah.
لِيَأْكُلْ أَحَدُكُمْ بِيَمِينِهِ وَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ وَلْيَأْخُذْ بِيَمِينِهِ وَلْيُعْطِ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ وَيُعْطِي بِشِمَالِهِ وَيَأْخُذُ بِشِمَالِهِ
“Hendaknya salah seorang dari kalian makan dengan tangan kanan, minum dengan tangan kanan, mengambil dengan tangan kanan dan memberi dengan menggunakan tangan kanannya, sesungguhnya setan makan dengan tangan kiri dan minum dengan tangan kirinya serta mengambil (sesuatu) dengan tangan kiri.” (HR. Ibnu Majah) Dalam hadits ini ada keterangan : mengambil dan memberi juga dengan tangan kanan, sebab setan melakukannya dengan tangan kiri.
Sebenarnya masih banyak hadits yang senada, hanya saja, isinya hampir sama dan subtansinya juga demikian. Lantas, apa yang dimaksud dengan hadits-hadits tadi?
Imam An-Nawawi menjelaskan dalam kitab “Syarh Shahih Muslim” (13: 191, 192) bahwa hadits ini menganjurkan makan dan minum dengan tangan kanan dan makruh hukumnya menggunakan tangan kiri. Nafi’ menambahkan termasuk dalam hal mengambil dan memberi, jika tidak dalam kondisi ada uzur syar’i. Hadits ini juga menunjukkan bahwa kita harus menjauhi perbuatan-perbuatan setan. Berdasarkan hadits ini juga menunjukkan bahwa setan punya dua tangan.
Jadi, secara garis besar hadits ini adalah merupakan adab makan dan minum. Dalam urusan ini, yang dianjurkan adalah dengan tangan kanan. Diusahakan makan dan minum tidak seperti setan yang menggunakan tangan kirinya. (MBS)