Perusahaan Asing Kini Bisa Kelola Aset Negara: Tol, Air Minum, sampai Gas Bumi
Indonesiainside.id, Jakarta -- Perusahaan asing kini bisa mengelola aset Negara Indonesia. Ketentuan ini tertuang dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2020 ...
Indonesiainside.id, Jakarta -- Perusahaan asing kini bisa mengelola aset Negara Indonesia. Ketentuan ini tertuang dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2020 ...
© 2022 MediatrustPR. All right reserved