Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Headline

Telegram Rilis Fitur Baru, Bisa Hapus Pesan Siapa Pun

OlehM Khamim
Kamis, 28/03/2019 - 13:30
Telegram Rilis Fitur Baru, Bisa Hapus Pesan Siapa Pun

Telegram membuat fitur ini penting untuk melindungi Anda dari orang yang ingin menjatuhkan Anda dengan pesan yang pernah Anda kirim. Foto: WCTC AM

Oleh: Anisa Tri Kusuma |

Pengguna Telegram bisa menghapus seluruh isi pesan (riwayat percakapan) yang telah dikirim

Indonesiainside.id, Jakarta — Kemampuan untuk menghapus pesan kini tidak hanya bisa ditemukan di Telegram, tapi juga berbagai aplikasi chatting lainnya. Namun, Telegram baru saja meluncurkan fitur baru, yakni memungkinkan Anda untuk menghapus semua pesan di chat Anda, tidak peduli siapa yang mengirim pesan itu.

Setelah sebelumnya Anda hanya bisa menghapus pesan yang Anda kirim dalam waktu 48 jam, sekarang, Anda bisa menghapus keseluruhan pembicaraan Anda di ponsel Anda dan ponsel teman berbicara Anda. Telegram menganggap fitur ini penting untuk melindungi Anda dari orang yang ingin menjatuhkan Anda dengan pesan yang pernah Anda kirim.

Baca Juga:

BPPT Kembangkan Aplikasi PC-19 untuk Melacak Covid-19 Jarak Dekat

Telegram Tambah Fitur Obrolan Suara Dalam Grup

Penipuan Iklan Meningkat di Semua Kategori Aplikasi

Pendiri Telegram, Pavel Durov mengatakan bahwa kini semakin banyak kasus penyalahgunaan pesan lama untuk menjatuhkan seseorang. Seperti yang disebutkan oleh The Verge, ini terjadi dengan sutradara Hollywood, James Gunn yang pernah dipecat Disney karena tweet lamanya yang dianggap bermasalah.

“Pesan lama yang telah Anda lupakan bisa digunakan untuk menyerang Anda beberapa puluh tahun kemudian,” tulis Durov melalui kanal Telegram resminya. “Pesan yang Anda kirim ke pacar Anda di SMA bisa kembali menghantui Anda pada 2030 dan merusak karir Anda. Kita harus mengakui, walau teknologi enkripsi dan regulasi privasi terus berkembang, kita tidak punya kendali atas data kita.”

Pada saat yang sama, fitur baru Telegram ini juga bisa disalahgunakan, menurut TechCrunch. Memang, fitur ini bisa digunakan untuk memastikan bahwa tidak ada orang yang menyalahgunakan pesan yang Anda kirim, tapi seseorang juga bisa menghapus pesan tertentu untuk membuat percakapan palsu.

Selain itu, kriminal juga bisa menghapus bukti kejahatan. Seseorang juga bisa memanfaatkan fitur ini untuk mencaci maki orang lain lalu menghapus pesannya sehingga tidak ada bukti. Ini bisa dilakukan karena Telegram tidak meminta persetujuan pengguna lain ketika seseorang hendak menghapus pesan. Durov mengatakan, Telegram sadar bahwa fitur ini mungkin akan salah digunakan. Namun, dia mengira bahwa fitur ini pada akhirnya akan memberikan lebih banyak keuntungan.

Cara menghapus pesan di Telegram sendiri sangat mudah. Pengguna cukup tekan pesan yang ingin dihapus selama beberapa detik kemudian pilih ikon “tong sampah” di pojok kanan atas jendela percakapan, sebagaimana tampak pada ilustrasi gambar di bawah.

Cara menghapus pesan di Telegram. Foto: kompas.com

Pengguna juga bisa menghapus seluruh isi pesan (riwayat percakapan) yang telah dikirim. Caranya cukup buka percakapan dengan seseorang yang isi pesannya ingin di hapus, kemudian pilih ikon “tiga dot” pada pojok kanan atas jendela percakapan dan pilih opsi “Clear history”, seperti ilustrasi (2) di atas.

Setelah itu, akan muncul jendela konfirmasi penghapusan riwayat percakapan. Untuk menghapus seluruh isi percakapan dari kedua sisi, centang kotak ” Also clear history for (nama teman chatting)” yang bisa dilihat di gambar (3) dan klik tombol “Clear History”.

Fitur lainnya mencakup “anonymous forwarding”, yakni pengaturan untuk menyembunyikan foto profil pengguna, fitur pencarian di menu ” Settings”, fitur pencari emoji (khusus Android), dan fitur gestur VoiceOver (iOS)/TalkBack Fitur “anonymous forwarding” bisa dimanfaatkan untuk menyembunyikan identitas orang yang membuat pesan yang telah di-forward.

Fitur-fitur di atas mulai bisa dimanfaatkan oleh para pengguna di aplikasi Telegram mulai versi 5.5. (Kbb)

Topik Terkait: aplikasitelegram
Share6TweetSend

Berita Lainnya:

Korupsi PT DI Diduga Mengalir Hingga ke Istana, KPK Periksa Empat Saksi

Korupsi PT DI Diduga Mengalir Hingga ke Istana, KPK Periksa Empat Saksi

28/01/2021 - 13:24

Indonesiainside.id, Jakarta - Empat orang saksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah dana sebagai kickback atau...

Persoalan Hijab Siswi Non-Muslim di Padang, Persekutuan Gereja: Sudah Selesai

Persoalan Hijab Siswi Non-Muslim di Padang, Persekutuan Gereja: Sudah Selesai

28/01/2021 - 13:23

Indonesiainside.id, Padang - Persekutuan Gereja Gereja Indonesia (PGI) Wilayah Sumbar dan Persekutuan Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) setempat menilai persoalan jilbab...

Diduga Tidak Wajar, Xiaomi Batalkan Transasksi POCO di e-commerce

Diduga Tidak Wajar, Xiaomi Batalkan Transasksi POCO di e-commerce

28/01/2021 - 13:00

Indonesiainside.id, Jakarta - Xiaomi Indonesia membatalkan sejumlah transaksi untuk ponsel POCO di e-commerce karena teridentifikasi tidak wajar. "Kami berkomitmen untuk...

Skotlandia Tuntut Referendum, Inggris Raya Terancam Pecah

Skotlandia Tuntut Referendum, Inggris Raya Terancam Pecah

28/01/2021 - 11:30

Indonesiainside.id, London - Perdana Menteri Boris Johnson bersiap mengunjungi Skotlandia pada Kamis di tengah kekhawatiran akan perpecahan Inggris Raya dan...

Waspadai ‘Boba Factor’ di Bursa Saham

Waspadai ‘Boba Factor’ di Bursa Saham

28/01/2021 - 11:06

Indonesiainside.id, Jakarta - Bagi yang pernah mendengar atau bahkan mengkonsumsi minuman yang sedang hits di kalangan milenial di seluruh dunia,...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  1. Bill Gates: Negara-negara Miskin akan Kalah dengan Negara Kaya dalam Mendapatkan Vaksin Covid-19, Semua Tergantung Penawaran
  2. Bambang Widjojanto: Kecurangan dalam Pilkada Kalteng Dahsyat dan Fundamental
  3. Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp43 Triliun Makin Menunjukkan Lemahnya Pengawasan OJK
  4. Waspadai ‘Boba Factor’ di Bursa Saham
  5. Maju Minta Pilkada Surabaya Diulang, Kuasa Hukum Erji: Tidak Berdasar dan Tidak Masuk Akal
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

Tiga Pekerja Proyek Drainase Meninggal Tertimbun Longsor
Nusantara

Tiga Pekerja Proyek Drainase Meninggal Tertimbun Longsor

28/01/2021

Indonesiainside.id, Medan - Tiga orang pekerja proyek pembuatan saluran air atau drainase di Desa Kuta Galoh, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo,...

Kasus Jilbab SMKN 2 Padang, Waketum Persis: Jangan Dipolitisasi Dong

Ketua PGI Sumbar: Soal Jilbab di SMKN 2 Padang Hanya Kesalahpahaman Orang Tua

28/01/2021
Florida Tawarkan Diri Gantikan Tokyo sebagai Tuan Rumah Olimpiade

Komite Olimpiade Internasional Komitmen Gelar Kegiatan di Tokyo

28/01/2021
RS Lapangan TNI AD Berhasil Lakukan Operasi Sesar Pada Korban Gempa

RS Lapangan TNI AD Berhasil Lakukan Operasi Sesar Pada Korban Gempa

28/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Unduh Aplikasi