Indonesiainside.id, Jakarta – Facebook setuju membayar senilai 52 juta dolar AS kepada para moderator kontennya yang mengalami trauma psikologis akibat pekerjaan mereka yang melihat dan memeriksa gambar kekerasan di platform tersebut.
Penyelesaian ini melibatkan lebih dari 10.000 para moderator dan mantan moderator konten Facebook, yang akan mendapatkan hingga 50.000 dolar dalam bentuk biaya medis jika mereka didiagnosis mengalami kondisi seperti gangguan stres pascatrauma, kata para pengacara.
Isi gugatan yang diajukan pada 2018 itu menyebutkan bahwa Facebook gagal melindungi tenaga pemeriksa grafik mereka, yang kebanyakan adalah kontraktor pihak ketiga, dari kerusakan psikologis dan lainnya sebagai akibat “paparan materi grafis secara berulang-ulang seperti pelecehan seksual anak, pemenggalan kepala, terorisme, kekejaman terhadap binatang, pembunuhan, dan gambar-gambar mengganggu lainnya.”
“Kerugian yang bisa diderita dari pekerjaan ini nyata dan parah. Penyelesaian ini akan memberikan bantuan yang berarti,” kata pengacara pihak penggugat, Steve Williams.
Dalam pernyataan, raksasa jejaring media sosial tersebut mengatakan “berterima kasih kepada orang-orang yang melakukan pekerjaan penting ini untuk menjadikan Facebook sebagai lingkungan yang aman bagi semua orang. Kami berkomitmen memberikan dukungan tambahan kepada mereka melalui penyelesaian ini dan di masa depan.(EP)