Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Tekno

TikTok akan Diselidiki Terkait Dugaan Pelanggaran Perlindungan Privasi Anak

Oleh Maulana Rozhandy
Jumat, 29/05/2020 18:15
TikTok akan Diselidiki Terkait Dugaan Pelanggaran Perlindungan Privasi Anak
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Washington DC – Empat belas anggota Partai Demokrat dari Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) menulis surat kepada Komisi Perdagangan Federal (FTC), Kamis (28/5), mendesaknya untuk menyelidiki aplikasi TikTok. Aplikasi video pendek itu diduga terang-terangan mengabaikan keputusan persetujuan terkait dengan privasi anak-anak.

Surat dari anggota Komite Energi dan Perdagangan Dewan, yang mengawasi pekerjaan FTC tentang privasi, mengikuti tuduhan oleh Pusat Demokrasi Digital, Kampanye untuk Anak Bebas-Komersial, dan yang lainnya. Dalam surat itu m
Dikatakan TikTok melanggar perjanjian persetujuan 2019 dengan FTC dengan tidak menghapus video-video yang dibuat oleh anak-anak di bawah usia 13 tahun.

“Pengabaian terang-terangan atas keputusan persetujuan dapat mendorong situs web lain untuk gagal mematuhi penyelesaian yang dibuat dengan agensi Anda, sehingga melemahkan perlindungan bagi semua orang Amerika,” sebagian isi surat itu.

Juru bicara TikTok, Hilary McQuaide mengatakan layanan itu menangani masalah keselamatan dengan serius untuk semua pengguna. Selanjutnya TikTok diminta terus memperkuat perlindungan dan memperkenalkan langkah-langkah baru untuk melindungi kaum muda di aplikasi.

Baca Juga:

2 Hafizh Asal NTB dan DKI Diantar Orang Tuanya ke AS Ikut MTQ Internasional

Biden dan 12 Pejabat AS Masuk Daftar Hitam Rusia

“Bulan lalu, kami memperkenalkan Family Pairing, sebuah fitur yang memberi orang tua kendali atas akun remaja, dan anak-anak di bawah 13 tahun juga dibatasi penggunaannya” kata McQuaide.

Anggota parlemen mengatakan kegagalan TikTok untuk mematuhi keputusan persetujuan membuatnya melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak-anak, pada saat pengguna TikTok meledak karena banyak orang tinggal di rumah akibat lockdown.
Surat itu ditandatangani oleh Perwakilan Demokrat Jan Schakowsky, Ann McLane Kuster, Anna Eshoo, Bobby Rush, Diana DeGette, Doris Matsui, Kathy Castor, Peter Welch, Yvette Clarke, Scott Peters, Eliot Engel, Jerry McNerney, Nanette Diaz Barragan dan Lisa Blunt Rochester.

Awal bulan ini, dua orang dari Partai Republik di komite yang sama menulis surat kepada TikTok untuk mendesak agar informasi tentang kemungkinan penggunaan data secara ilegal tentang anak-anak dan hubungan dengan pemerintah China. Surat itu ditujukan kepada Zhang Yiming, pendiri dan CEO pemilik TikTok ByteDance. (CK)

Tags: ASpartai demokratpelanggaranperlindungan Privasi AnakTimTok
Previous Post

Tri Rismaharini Marah Besar

Next Post

Pejabat The Fed Sebut Pandemi Covid-19 Perlebar Jurang Ketidaksetaraan di AS

Rekomendasi Berita

Kemenkominfo Luncurkan Sikuat Untuk Pertajam Literasi Digital
Tekno

Literasi Digital Yogyakarta Tertinggi Se-Indonesia

07/02/2023
Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!
Tekno

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023
Cara China Curi Teknologi Amerika: Spionase Industri
Headline

Cara China Curi Teknologi Amerika: Spionase Industri

24/01/2023
Kominfo akan Blokir Situs yang Berisi Konten Perjudian
Tekno

Tujuh Situs Jual Beli Organ Tubuh Diblokir Pemerintah

14/01/2023
Google tarik 85 adware
Headline

Militer Inggris Gunakan Teknologi Mata-Mata ilegal di Ukraina

05/01/2023
30 ASN Kemenag Dipersiapkan Jadi Trainer Literasi Digital
Tekno

30 ASN Kemenag Dipersiapkan Jadi Trainer Literasi Digital

18/12/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Jurnalis Filantropi Indonesia (Jufi) menggandeng YBM PLN menyelenggarakan Pelatihan Media Digital (PMD) untuk pemuda dan remaja Dewan Masjid At-Taqwa (DMA) se-Bekasi. Foto: Rama Yudhistira.

Jufi-YBM PLN Gembleng Pemuda Masjid At-Taqwa Jadi Jurnalis Handal

07/02/2023 16:49
Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

07/02/2023 16:40
Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023 16:34
Jumlah Korban Gempa Turkiye dan Suriah Terus Bertambah

PP Persis Imbau Masyarakat Dunia Bantu Turki dan Suriah

07/02/2023 16:26

Berita Populer

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved