Indonesiainside.id, Washington–Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo mengumumkan bahwa mereka berencana untuk melarang aplikasi media sosial asal Cina, termasuk TikTok. Berbicara kepada saluran Fox News, Pompeo mengaku akan mengevaluasi aplikasi media sosial Cina yang digunakan di negara itu.
Mengacu pada diskusi bahwa aplikasi TikTok menimbulkan risiko keamanan yang serius, Pompeo menekankan bahwa mereka menangani masalah ini dengan serius. Anggota parlemen AS telah meningkatkan kekhawatiran keamanan nasional atas penanganan data pengguna TikTok, mengatakan mereka khawatir tentang undang-undang Tiongkok yang mewajibkan perusahaan domestik “untuk mendukung dan bekerja sama dengan pekerjaan intelijen yang dikendalikan oleh Partai Komunis Tiongkok.”
Pompeo mengatakan orang Amerika harus berhati-hati dalam menggunakan aplikasi video bentuk pendek milik ByteDance yang berbasis di China. “Hanya jika Anda ingin informasi pribadi Anda berada di tangan Partai Komunis Tiongkok,” kata Pompeo dikutip Reuters ketika ditanya apakah ia akan merekomendasikan orang untuk mengunduh TikTok.
Menanggapi komentarnya, TikTok mengatakan kepada Reuters bahwa tidak pernah memberikan data pengguna ke China. “Kami tidak memiliki prioritas yang lebih tinggi daripada mempromosikan pengalaman aplikasi yang aman dan aman untuk pengguna kami. Kami tidak pernah memberikan data pengguna kepada pemerintah Tiongkok, dan kami juga tidak akan melakukannya jika diminta, ”kata TikTok dalam pernyataan melalui email.
Menjawab pertanyaan tentang apakah TikTok akan dilarang atau tidak, Pompeo berkata, “Saya tidak ingin mendahului Presiden (Donald Trump) dalam hal ini, tetapi AS akan melakukan hal yang benar dengan aplikasi China yang diinstal pada telepon. Kami saat ini sedang mengerjakan masalah ini,” ujarnya.
Sebaliknya, TikTok mengklaim bahwa pihaknya menyediakan aplikasi yang aman dan tidak pernah memberikan data pengguna kepada pemerintah Tiongkok. “Kami selalu memprioritaskan pengalaman aplikasi yang aman dan nyaman untuk pengguna. Kami pun tidak pernah memberikan data pengguna kepada pemerintah Tiongkok, kami juga tidak akan melakukannya jika diminta,” ujar TikTok dilaporkan Ubergizmo, Rabu (8/7).
TikTok, yang memiliki 800 juta pengguna aktif bulanan di seluruh dunia, dituduh telah melaporkan informasi pribadi penggunanya ke administrasi Cina. Beberapa ahli AS mengatakan perusahaan itu mengancam keamanan nasional AS. Usaha pelarangan aplikasi ini tidak lain bagian dari ketegangan Amerika dan China akibat perang dagang. (NE)