Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Tekno

Mastel: OTT Global Harus Diatur

Eko PujiantoOlehEko Pujianto
Senin, 02/11/2020 - 07:59
Mastel: OTT Global Harus Diatur

Indonesiainside.id, Jakarta – Ketua Bidang Infrastruktur Broadband Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Nonot Harsono menilai perlunya pengaturan yang lebih jelas tentang keberadaan pemain bisnis model Over The Top (OTT) global di Indonesia.

“Hubungan antara OTT global dan operator telekomunikasi perlu dipertegas melalui kewajiban kerja sama. Dengan adanya kewajiban kerja sama, maka akan ada kejelasan status badan hukum OTT global sehingga OTT global juga dapat menjalankan kewajibannya di Indonesia, termasuk perpajakan,” ujar Nonot dalam pernyataan di Jakarta, Minggu.

Nonot mengkhawatirkan jika OTT tidak segera diatur, dalam jangka panjang akan banyak mudaratnya. Jika operator telekomunikasi lokal tak dapat bersaing dengan OTT global dan ‘gulung tikar’ maka berpotensi mengancam kedaulatan digital Indonesia.

Ia pun mengingatkan transformasi digital di Indonesia jangan sampai sepenuhnya dikuasai dan dikendalikan oleh pemain asing.

Baca Juga:

No Content Available

“Kedaulatan itu adalah memegang kendali sepenuhnya. Kalau big data ada di Facebook atau Google bagaimana kita ngomong kedaulatan? Agar OTT global ini memberikan manfaat dan menciptakan persaingan usaha yang sehat di Indonesia, pemerintah harus segera mengaturnya. Dibuat regulasi yang jelas. OTT global harus bisa berkolaborasi dengan pelaku usaha yang ada di Indonesia melalui jalur dan cara yang tepat,” kata Nonot.

Ia mengatakan saat ini di beberapa negara, OTT global sudah membangun jaringan telekomunikasi sendiri, termasuk membangun kabel laut. Dahulu kabel laut dimiliki konsorsium perusahaan telekomunikasi, namun kini pemain OTT membangun sendiri.

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Periode 2009 – 2015 tersebut juga menambahkan pemain OTT global yang selama ini telah masuk ke beberapa pihak untuk melakukan penggelaran infrastruktur dan jaringan di Indonesia, masih belum jelas status badan hukumnya.

Tanpa adanya kejelasan status badan hukum tersebut, maka OTT global bisa menghindari berbagai kewajiban termasuk kontribusi pajak kepada negara.

Memang saat ini sepak terjang layanan OTT global tengah menjadi sorotan dari otoritas persaingan usaha di berbagai negara. Mereka terindikasi melakukan praktik monopoli karena memegang kendali penuh atas platform serta infrastruktur digital.

Baru-baru ini Pemerintah Amerika Serikat melalui Departemen Kehakiman secara resmi telah melayangkan gugatan kepada raksasa mesin pencari Google atas tuduhan telah melakukan kegiatan secara ilegal melindungi monopolinya atas mesin penelusuran (search engine) dan iklan penelusuran (search advertising).

Sementara itu Federal Trade Commission (komisi persaingan usaha di Amerika) dalam waktu dekat juga akan mengajukan gugatan antitrust ke Facebook karena kekuatan pasar dominannya di jejaring sosial.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo mengatakan saat ini KPPU sudah melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha OTT global yang ada di Indonesia.

Dengan akan ditetapkannya UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Kodrat memastikan KPPU akan memiliki landasan hukum yang kuat untuk melakukan penindakan hukum terhadap OTT global yang berusaha di Indonesia apabila terbukti melakukan praktik monopoli.

“Presiden Joko Widodo menganggap Data is The New Oil. UU PDP menjadikan data sebagai komoditas yang sangat berharga dan perlu dilindungi, maka KPPU memiliki dasar yang kuat untuk bisa melakukan pengawasan dan penindakan,” ujar Kodrat.

OTT adalah layanan dengan konten berupa data, informasi atau multimedia yang berjalan melalui jaringan internet.(EP/Ant)

Topik Terkait: Over the top
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Lelang Jaringan Internet 5G Dihentikan, Bagaimana Respon Operator?

Lelang Jaringan Internet 5G Dihentikan, Bagaimana Respon Operator?

25/01/2021 - 15:45

Indonesiainside.id, Jakarta - Operator telekomunikasi Telkomsel dan Smartfren menghormati keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menghentikan proses seleksi frekuensi...

Benarkah Bitcoin Akan Meroket karena Corona?

SpaceX Cetak Rekor Luncurkan 143 Satelit dengan Hanya Satu Roket

25/01/2021 - 13:04

Indonesiainside.id, Jakarta - Perusahaan kedirgantaraan dan layanan transportasi luar angkasa Amerika Serikat SpaceX berhasil meluncurkan 143 satelit kecil ke luar...

LINE Catat Kenaikan Jumlah Panggilan Hingga 100 Persen

LINE Catat Kenaikan Jumlah Panggilan Hingga 100 Persen

25/01/2021 - 12:52

Indonesiainside.id, Jakarta - Aplikasi komunikasi LINE mencatat adanya kenaikan penggunaan dari salah satu layanan miliknya, panggilan grup, dengan peningkatan sebanyak...

Google Sederhanakan Hasil Pencarian di Perangkat Seluler

Google Sederhanakan Hasil Pencarian di Perangkat Seluler

24/01/2021 - 10:09

Indonesiainside.id, Jakarta - Raksasa pencarian Google mendesain ulang tampilan hasil pencarian pada perangkat seluler. "Kami ingin mengambil langkah mundur untuk...

Fitur WhatsApp Pesan Menghilang Otomatis Sudah Diunduh 5 Miliar Kali

Pahami Dengan Benar, Menghapus Akun WhatsApp Tidak Sekedar Uninstall, Tapi Begini Caranya

23/01/2021 - 21:47

Indonesiainside, Jakarta - Banyak pengguna aplikasi pesan instan WhatsApp yang khawatir masalah kebijakan baru sehingga mengganggu privasi penggunanya. Bukan hanya...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemkot Tangerang Batasi Penumpang Angkutan Hingga 50 Persen Selama PPKM

Pemkot Tangerang Batasi Penumpang Angkutan Hingga 50 Persen Selama PPKM

26/01/2021 - 16:05
Tokopedia Tunjuk BTS dan Blacpink Sebagai Duta Merek

Tokopedia Tunjuk BTS dan Blacpink Sebagai Duta Merek

26/01/2021 - 16:00
Pencari Rumah yang Tunda Traksaksi Mulai Berkurang, Rumah.com: Angin Segar di Tengah PPKM

Pencari Rumah yang Tunda Traksaksi Mulai Berkurang, Rumah.com: Angin Segar di Tengah PPKM

26/01/2021 - 15:52
Akumulasi Pasien Sembuh di Palangka Raya Tembus 71,8 Persen

Akumulasi Pasien Sembuh di Palangka Raya Tembus 71,8 Persen

26/01/2021 - 15:50
Anak-anak Juga Butuh Vaksin Covid-19

Vaksinasi WNI di Luar Negeri Ikuti Kebijakan Negara Setempat

26/01/2021 - 15:38
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Unduh Aplikasi