Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Selasa, 9 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Tekno

Lelang Jaringan Internet 5G Dihentikan, Bagaimana Respon Operator?

Eko Pujianto
Senin, 25/01/2021 15:45
Ilustrasi internet 5G

Ilustrasi internet 5G

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Operator telekomunikasi Telkomsel dan Smartfren menghormati keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menghentikan proses seleksi frekuensi radio 2,3GHz, yang merupakan salah satu band untuk jaringan internet generasi kelima atau 5G.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2.360 – 2.390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, pada Sabtu (23/1), mengumumkan bahwa proses seleksi dinyatakan dihentikan prosesnya.

Kendati demikian, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memastikan implementasi 5G di Indonesia tetap berjalan meski proses seleksi frekuensi radio 2,3GHz, yang merupakan salah satu “band” untuk jaringan internet generasi kelima, dihentikan.

“Initial deployment 5G akan terus dijalankan di semua spektrum layer band baik lower band, coverage band maupun super data layer band, tidak hanya tergantung pada 2,3 GHz spektrum,” ujar Menteri Johnny..

Baca Juga:

Ini Cara Mudah Aktifkan Nomor Telkomsel yang Hangus atau Kedaluwarsa

Menkominfo Pastikan Frekuensi 5G Aman Bagi Penerbangan

Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro, dalam keterangannya pada Senin mengatakan, “Telkomsel menghormati keputusan dari Kemkominfo dan akan sepenuhnya mematuhi proses yang ditetapkan.”

Proses seleksi frekuensi 2,3GHz dimulai pada November. Satu bulan setelahnya, Kementerian Kominfo mengumumkan hasil pemilihan blok pita frekuensi radio 2,3GHz, dengan Smartfren mendapat Blok A, 3 Indonesia mendapat Blok B, dan Telkomsel mendapat Blok C.

Dengan dihentikannya proses seleksi itu, maka hasil dari proses seleksi yang telah dilaksanakan dan diumumkan pada Desember secara transparan kepada publik dinyatakan dibatalkan.

Hal senada juga disampaikan President Director Smartfren, Merza Fachys, yang mengatakan akan terus mengikuti proses dan berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo.

“Smartfren akan terus berkoordinasi dengan Kominfo, untuk proses selanjutnya yang lebih baik. Kita akan mengikuti proses yang akan diputuskan nantinya,” kata Merza.

Sementara, hingga berita ini ditulis 3 Indonesia tidak segera memberikan tanggapannya.

Penghentian proses seleksi tersebut diambil sebagai sebuah langkah kehati-hatian dan kecermatan dari Kementerian Kominfo guna menyelaraskan setiap bagian dari proses seleksi ini dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015.

Sebagai tindak lanjut dari dihentikannya proses seleksi ini, serta dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada Peserta Seleksi yang telah menyerahkan dokumen jaminan keikutsertaan seleksi (bid bond), maka Kementerian Kominfo telah mengembalikan bid bond tersebut pada Jumat (22/1) dan diterima langsung oleh perwakilan Peserta Seleksi bersangkutan.

Kementerian Kominfo secepatnya akan melakukan langkah-langkah tindak lanjut yang lebih cermat dan berhati-hati guna memastikan agar spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya alam yang bersifat terbatas (limited natural resources), khususnya pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2.360-2.390 MHz, dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.(EP/Ant)

Tags: 5GInternet 5GsmartfrenTelkomsel
Berita Sebelumnya

Muhadjir Effendy Prediksi Angka Stunting Meningkat Akibat Pandemi

Berita Selanjutnya

Sri Mulyani: Tiga Dewas LPI Masa Jabatannya Berbeda-beda

Rekomendasi Berita

Di Era Digital, Jarimu Adalah Harimau
Tekno

Di Era Digital, Jarimu Adalah Harimau

05/08/2022
Kemenkominfo Bekali Literasi Digital ASN, Sekda Jateng: Jangan Ada Lagi yang Gaptek
Tekno

Kemenkominfo Bekali Literasi Digital ASN, Sekda Jateng: Jangan Ada Lagi yang Gaptek

03/08/2022
Emil Dardak: Literasi Digital Itu Penting, Bukan Sekedar Habit
Tekno

Emil Dardak: Literasi Digital Itu Penting, Bukan Sekedar Habit

02/08/2022
Smart Motorways, Sistem Pintar Pengaturan Lalu Lintas Jalan Tol  di Inggris
Headline

Smart Motorways, Sistem Pintar Pengaturan Lalu Lintas Jalan Tol  di Inggris

02/08/2022
NASA Kecam China Atas Jatuhnya Roket di Dekat Malaysia
Tekno

NASA Kecam China Atas Jatuhnya Roket di Dekat Malaysia

01/08/2022
Sediakan Tampilan Berbahasa Inggris, Qara’a Kembangkan Artificial Intelligence
Tekno

Sediakan Tampilan Berbahasa Inggris, Qara’a Kembangkan Artificial Intelligence

31/07/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Pendidikan Berbasis Link-Match Menurut  Ibnu Sina

08/08/2022 22:16

Risalah

11 Amalan yang Dicintai Allah SWT
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Manisnya Ibadah dan Surga Dunia (2)

08/08/2022
Perempuan Haidh, Bisakah Mendapat Lailatul Qadar?
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Ridha pada Ketetapan-Nya (1)

07/08/2022
India Kembali Buka Masjid
Headline

3 Pilar Ibadah: Cinta, Pengharapan, dan Takut

07/08/2022
muharram
Headline

Puasa Tasu’a dan ‘Asyura pada Ahad dan Senin

06/08/2022

Berita Terkini

11 Amalan yang Dicintai Allah SWT

9 Buah Cinta kepada Allah: Manisnya Ibadah dan Surga Dunia (2)

08/08/2022 22:27
Dapatkah Agama Digantikan oleh Sains dan Ilmu Pengetahuan?

Pendidikan Berbasis Link-Match Menurut  Ibnu Sina

08/08/2022 22:16
Tragedi Roy Suryo, Pakar Telematika Ini Terjerat Undang-Undang ITE

Tragedi Roy Suryo, Pakar Telematika Ini Terjerat Undang-Undang ITE

08/08/2022 13:47
Pilar-Pilar Peradaban

Teladan Tokoh Masjumi; Lawan Pendapat Sebagai Kawan Berpikir

08/08/2022 11:55
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved