Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Tekno

Mulai 1 September Google Batasi Aplikasi ‘Sugar Daddy’

AH Kholis Oleh AH Kholis
Rabu, 04/08/2021 23:25
Arsip Foto - Logo Google yang dicetak 3D terlihat dalam ilustrasi ini yang diambil pada Ahad (12/4). (ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic)

Arsip Foto - Logo Google yang dicetak 3D terlihat dalam ilustrasi ini yang diambil pada Ahad (12/4). (ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta–Google akan membatasi aplikasi Sugar Daddy untuk mengekang konten seksual serta meningkatkan perlindungan terhadap pengguna di bawah umur mulai 1 September. Saat ini ada berbagai aplikasi temu janji yang menawarkan hadiah uang tunai dan berbagai hadiah hadiah untuk ‘memancing’ korban.

Google telah memperbarui bagian kebijakannya yang antara lain juga melarang kandungan seksual khususnya yang melibatkan hubungan seksual dan imbalan uang.  Ada beberapa aplikasi kencan ini telah diunduh oleh jutaan kali di Play Store.

Istilah “Sugar Daddy” digunakan untuk merujuk pada hubungan di mana seorang pria menawarkan uang atau hadiah kepada seseorang yang lebih muda dari itu dengan tujuan tertentu seperti seks.  Google menjelaskan upaya untuk membatasi aplikasi untuk mengekang aktivitas seksual dan melindungi remaja di bawah umur.

Sebelumnya, masalah ini bukan larangan di Google tetapi berbagai platform semakin berhasil untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman terutama di kalangan remaja di bawah umur. Langkah-langkah ini diambil oleh Google ketika Undang-Undang Fosta-SESTA Trump 2018 semakin banyak digunakan untuk mengambil tindakan terhadap platform yang mempromosikan pekerjaan seks online.

Baca Juga:

Google Dituding Rasialis Terhadap Pekerja Kulit Hitam

Ingin Jenguk Paman, Bocah 9 Tahun Menyelinap Naik Pesawat Berbekal ‘Google’

Undang-undang ini dibuat untuk memfasilitasi pihak berwenang untuk mengambil tindakan terhadap operator situs web ke pengadilan untuk pelanggaran perdagangan seks online.  Ini termasuk tuduhan terhadap operator situs web yang memungkinkan pekerja seks berinteraksi dengan pelanggan melalui platform mereka. Jika terbukti bersalah  dapat dikenakan hukuman penjara maksimum 25 tahun. (Ne)

Tags: googleseksual
Previous Post

Bela China, Singapura Minta AS Tak Bersikap Keras terhadap Tiongkok

Next Post

Guru dan Ulama Besar Wafat, Sulawesi Tengah Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Berita Terkait

Informasi Sesat Perang Rusia-Ukraina Gentayangan di Medsos, Ada yang Sudah Ditonton 5 Juta Kali
Tekno

Rentan Penyebaran Hoaks di Pemilu, Literasi Digital Jadi Kunci Antisipasi

09/12/2023
Masyarakat Surabaya Diajak Berani Perangi Hoaks
Tekno

Masyarakat Surabaya Diajak Berani Perangi Hoaks

06/12/2023
Pasukan Hacker Anonymous Akan Balaskan Kematian George Floyd
Headline

Soal Kebocoran Data KPU, Komisi I FPKS: Ini Malapetaka!

04/12/2023
Masyarakat Rokan Hulu Diminta Bijak Berinteraksi di Dunia Digital
Tekno

Masyarakat Rokan Hulu Diminta Bijak Berinteraksi di Dunia Digital

04/12/2023
Jelang Pemilu Masyarakat Diminta Bijak Bermedsos dan Waspadai Hoax
Tekno

Jelang Pemilu Masyarakat Diminta Bijak Bermedsos dan Waspadai Hoax

25/11/2023
Berantas Hoaks Jelang Pemilu, Festival TIK 2023 Sajikan Pagelaran Budaya Edukatif
Tekno

Berantas Hoaks Jelang Pemilu, Festival TIK 2023 Sajikan Pagelaran Budaya Edukatif

06/11/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pendaftaran UTBK SBNPTN Dibuka Mulai 15 Maret hingga 1 April 2021

Skor PISA Meningkat, DPR: Sistem Pendidikan Kita Tangguh

Headline
11/12/2023 15:52
Kunjungi Freeport, Ketua DPR Minta Pendidikan dan Keterampilan Warga Lokal Ditingkatkan

Kunjungi Freeport, Ketua DPR Minta Pendidikan dan Keterampilan Warga Lokal Ditingkatkan

Nasional
11/12/2023 15:38
Pemprov DKI Raih Dua Penghargaan HAM

Pemprov DKI Raih Dua Penghargaan HAM

Metropolitan
11/12/2023 14:48

Podcast

MKMK Tak Pecat Anwar Usman! Masih Bisakah Pemerintahan Jokowi Dipercaya!?
Podcast

MKMK Tak Pecat Anwar Usman! Masih Bisakah Pemerintahan Jokowi Dipercaya!?

11/11/2023 11:10

Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam sidang dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK Selasa (7/11) menimbulkan banyak pertanyaan. Anwar...

Berita Populer

Tanggapi Temuan BPK, SIG Telah Lakukan Audit Investigasi di 2019 & Proses Hukum

Tanggapi Temuan BPK, SIG Telah Lakukan Audit Investigasi di 2019 & Proses Hukum

Headline
07/12/2023 10:23
Raja Yordania Siap Berkonflik Atas Status Quo Situs Suci Yerusalem

Palestina, Perang dan Jihad

Narasi
05/12/2023 11:31
Gemoy yang Tak Sekadar Goyang: Prabowo (Sepertinya) Tengah Belajar dari Bongbong Marcos

Gemoy yang Tak Sekadar Goyang: Prabowo (Sepertinya) Tengah Belajar dari Bongbong Marcos

Narasi
05/12/2023 07:52
Israel Makin Keji ke Palestina, MUI Haramkan Beli Produk Pendukung Zionis

Israel Makin Keji ke Palestina, MUI Haramkan Beli Produk Pendukung Zionis

Headline
05/12/2023 12:05

Ikuti Kami

  • Selamat Hari Guru! Setiap kata yang Bapak/Ibu guru sampaikan adalah benih kebijaksanaan yang tumbuh menjadi pohon kecerdasan dalam hati kami.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#harigurunasional #guruindonesia #indonesiainside
  • Dengan tubuh yang sehat, kita dapat mencapai impian dan memberikan yang terbaik untuk diri sendiri dan orang lain. Selamat Hari Kesehatan Nasional!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#kesehatan #kesehatanmental #kesehatannasional #harikesehatannasional #indonesiainside
  • Teruslah berjuang demi masa depan yang lebih cemerlang. Selamat Hari Pahlawan 2023.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#pahlawanindonesia #haripahlawan #pahlawannasional #indonesiainside
  • Bersatulah wahai pemuda, kemajuan bangsa Indonesia ada dalam genggamanmu. Selamat Hari Sumpah Pemuda!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#sumpahpemuda #pemuda #indonesiainside
  • Masyarakat akan menggunakan hak pilihnya pada 2024 mendatang. Berikut alur tahapannya.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#pemilu #pemilu2024 #pilpres2024 #pilpres #pemilihanumum #infografis
  • Dalam setiap motif batik, terkandung cerita dan makna yang dalam. Mari kita belajar dari batik untuk hidup dengan makna. Selamat Hari Batik Nasional!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#batik #haribatiknasional #batikday #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2023 Indonesiainside.id. All right reserved