Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Rabu, 6 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Tekno

Karyawan Google yang Tak Patuhi Aturan Vaksin akan Dipecat

AH Kholis
Rabu, 15 Desember 2021 20:45 WIB
Arsip Foto - Logo Google yang dicetak 3D terlihat dalam ilustrasi ini yang diambil pada Ahad (12/4). (ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic)

Arsip Foto - Logo Google yang dicetak 3D terlihat dalam ilustrasi ini yang diambil pada Ahad (12/4). (ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta—Google Alphabet Inc. memberi tahu karyawan bahwa mereka tidak akan dibayar gaji dan pada akhirnya akan dipecat jika mereka tidak mematuhi aturan vaksinasi COVID-19. Itu menurut laporan CNBC pada Selasa (14 /12), kutip Reuters.

Sebuah memo yang dikeluarkan oleh pimpinan Google menyatakan bahwa karyawan memiliki waktu hingga 3 Desember untuk menyatakan status vaksinasi mereka dan mengunggah bukti dokumenter atau mengajukan pengecualian karena alasan medis atau agama, menurut laporan tersebut.

Setelah tanggal tersebut, Google menyatakan akan mulai menghubungi karyawan yang belum mengunggah status mereka atau belum divaksinasi dan mereka yang permohonan pengecualiannya belum disetujui, lapor CNBC.

Karyawan yang tidak mematuhi aturan vaksinasi pada 18 Januari akan diberikan “cuti administrasi berbayar” selama 30 hari, lapor CNBC, diikuti oleh “cuti pribadi yang tidak dibayar” hingga enam bulan dan diberhentikan. Bagaimanapun, Google tidak segera menanggapi permintaan wawancara Reuters.

Baca Juga:

Masuk Kerja saat Libur Nasional Wajib Dihitung Lembur

Investigasi Kasus 3 Anak Terserang Hepatitis Akut, Semua Negatif Covid-19

Awal bulan ini, Google menunda rencana untuk mengizinkan karyawan kembali ke kantor untuk waktu yang tidak ditentukan di tengah kekhawatiran tentang varian Omicron serta protes dari karyawan atas langkah untuk membuat vaksinasi wajib. Sebelumnya diharapkan karyawan kembali ke kantor sekitar tiga hari seminggu mulai 10 Januari. (NE)

 

Tags: googleKaryawanvaksin
Berita Sebelumnya

Naik Level 4, PM Boris Johnson: Lonjakan Besar Omicron Akan Datang ke Inggris

Berita Selanjutnya

UGM Raih Posisi Ketiga Kampus Berkelanjutan Terbaik Versi UI GreenMetrics 2021

Rekomendasi Berita

Libatkan Universitas dan Relawan, Kominfo Gelar Training Literasi Digital
Tekno

Libatkan Universitas dan Relawan, Kominfo Gelar Training Literasi Digital

3 Juli 2022
Jerman Apresiasi Kehadiran Pusat Industri Digital Indonesia
Tekno

Jerman Apresiasi Kehadiran Pusat Industri Digital Indonesia

17 Juni 2022
Hyundai Serahkan 42 Unit Mobil Listrik sebagai Kendaraan Resmi Delegasi Presidensi G20
Headline

Pertama di Dunia, Indonesia Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik Terintegrasi

8 Juni 2022
Mobil Listrik Makin Murah Mulai Tahun Depan
Headline

Penjualan Mobil Listrik Melonjak Dua Kali Lipat

31 Mei 2022
Elon Musk Berkunjung ke Indonesia November Mendatang
Tekno

Elon Musk Berkunjung ke Indonesia November Mendatang

16 Mei 2022
Pria Ini Dipecat setelah Menghapus File Penting Perusahaan dari Google Drive
Tekno

Awas, Tak Semua Aplikasi Android dan IoS Aman

23 April 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

06/07/2022 00:50

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36

Risalah

Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022

Berita Terkini

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)

Haji: Perjalanan Hati (1)

06/07/2022 10:34
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved