Indonesiainside.id, Jakarta—Google Alphabet Inc. memberi tahu karyawan bahwa mereka tidak akan dibayar gaji dan pada akhirnya akan dipecat jika mereka tidak mematuhi aturan vaksinasi COVID-19. Itu menurut laporan CNBC pada Selasa (14 /12), kutip Reuters.
Sebuah memo yang dikeluarkan oleh pimpinan Google menyatakan bahwa karyawan memiliki waktu hingga 3 Desember untuk menyatakan status vaksinasi mereka dan mengunggah bukti dokumenter atau mengajukan pengecualian karena alasan medis atau agama, menurut laporan tersebut.
Setelah tanggal tersebut, Google menyatakan akan mulai menghubungi karyawan yang belum mengunggah status mereka atau belum divaksinasi dan mereka yang permohonan pengecualiannya belum disetujui, lapor CNBC.
Karyawan yang tidak mematuhi aturan vaksinasi pada 18 Januari akan diberikan “cuti administrasi berbayar” selama 30 hari, lapor CNBC, diikuti oleh “cuti pribadi yang tidak dibayar” hingga enam bulan dan diberhentikan. Bagaimanapun, Google tidak segera menanggapi permintaan wawancara Reuters.
Awal bulan ini, Google menunda rencana untuk mengizinkan karyawan kembali ke kantor untuk waktu yang tidak ditentukan di tengah kekhawatiran tentang varian Omicron serta protes dari karyawan atas langkah untuk membuat vaksinasi wajib. Sebelumnya diharapkan karyawan kembali ke kantor sekitar tiga hari seminggu mulai 10 Januari. (NE)