Indonesiainside.id, Jakarta – Sebanyak 4.346 pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat dan Regional di seluruh Indonesia mendapatkan bekal literasi digital dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kecakapan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memanfaatkan teknologi digital.
“Sekaligus meningkatkan kewaspadaan, serta mengadopsi teknologi digital,” kata Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto, dalam keterangannya, Kamis (1/9).
Kegiatan literasi digital untuk sektor pemerintahan yang bertajuk “Peningkatan Kompetensi di Bidang Teknologi Digital bagi Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara”dilaksanakan secara hybrid (paralel luring dan daring) di Hotel Grand Savero, Kota Bogor, Selasa (23/8) lalu.
Bonifasius Wahyu Pudjianto, menambahkan literasi digital selain untuk meningkatkan kompetensi ASN di bidang digital dan juga mendorong peningkatan jumlah jam pelajaran yang diperoleh masing-masing ASN sesuai dengan implementasi Pasal 70 Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara terkait pengembangan kompetensi ASN.
“Materinya ada empat pilar literasi digital, yaitu kecakapan digital, keamanan digital, budaya digital dan etika digital,” katanya.
Dari materi-materi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan kecakapan penggunaan teknologi digital, meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan perangkat dan akun yang digunakan serta mendorong ASN untuk mengenal dan mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan sektor publik pada masyarakat.
Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, dalam sambutannya menjelaskan bahwa literasi digital ini merupakan kerja besar, karena sebagai ASN harus mampu memahami 4 pilar Literasi Digital dalam kehidupan sehari-hari.
“Kemampuan dasar di era digital yang perlu kita kuasai seperti kecakapan individu dalam menggunakan internet, menggunakan media sosial, dan kemampuan mencari, memilah dan memilih konten yang positif, serta kemampuan mengolah dan membuat informasi,” tambah Imas.
Di kesempatan yang sama, Gatot Sandy, Digital Content Practitioner, menyatakan pentingnya menjaga keharmonisan komunikasi dan beraktivitas di dunia digital. ASN perlu memahami tentang komunikasi digital dan penyaringan informasi karena etika digital selalu berhubungan dengan dua hal itu.
“Etika digital memang tidak tertulis, namun etika ini muncul dari kesadaran kita sendiri untuk menjaga ekosistem yang baik di dunia digital. Ingatlah bahwa kita berbicara dengan manusia nyata yang memiliki perasaan, kehidupan, dan pendapat yang tentu ingin dihargai. Ketika kita membagikan hal-hal baik, nanti hal-hal baik juga yang akan datang kepada kita,” tegas Gatot.
Ditegaskan pula, aset digital perlu diamankan agar tidak diperjualbelikan atau disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Penyebab utama terjadinya kejahatan digital adalah karena kesalahan pengguna sendiri yang sering tidak aware dengan cyber security. Untuk itu, kita perlu memahami cara untuk mengamankan perangkat digital baik hardware maupun software,” jelasnya. (Nto)