Indonesiainside.id, Kano—Polisi agama Muslim di Nigeria utara telah menangkap seorang pria yang melelang dirinya untuk membebaskan diri dari belenggu kemiskinan. Aliyu Idris, 26, ditangkap pada Selasa oleh polisi setelah foto dirinya diunggah di media sosial memegang stiker yang menunjukkan penawaran lelang dengan harga 20 juta naira (Rp 700 juta).
Kano adalah salah satu dari 12 negara bagian di Nigeria utara yang mayoritas penduduknya adalah Muslim. Di wilayah ini, hukum syariah yang ditegakkan di samping hukum perdata.
“Kami menangkapnya karena menjual dirinya, yang ilegal menurut hukum Islam,” kata Lawal Ibrahim Fagge, juru bicara polisi agama bernama Hisbah dikutip AFP. “Dia berada dalam tahanan kami,” kata Fagge, menyalahkan “tindakan menjijikkan” pemuda itu pada kemiskinan dan ketidaktahuan.
Minggu lalu Idris, seorang penjahit dari tetangga Kaduna, berkeliling kota minggu lalu dengan plakat bertuliskan penawaran penjualan.Warga menggunggah fotonya secara online, mengubahnya menjadi sensasi.
Pria muda itu mengatakan kepada wartawan bahwa dia “menjual” dirinya sendiri dari “kemiskinan yang menyiksa” dan bahwa dia bermaksud memberikan setengah uang kepada orang tuanya dan dua juta naira kepada siapa saja yang dapat memfasilitasi pelelangan.
Fagge mengatakan Hisbah juga menjalani pemeriksaan mental dan menemukan pria itu waras. Dia menjelaskan bahwa Idris meninggalkan kampung halamannya dan pindah ke Kano untuk mencari pekerjaan tetapi gagal. (NE)