Indonesiainside.id – Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap sekolah dan universitas tempat Presiden Joko Widodo menempuh pendidikan terkait dengan tuduhan ijazah palsu.
“Perkembangan terbaru, upaya yang dilakukan penyelidik beberapa hari terakhir adalah melakukan klarifikasi terhadap SMA Negeri di Surakarta dan melakukan klarifikasi juga ke sebuah universitas di Yogyakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/6).
Ade Ary menjelaskan bahwa klarifikasi tersebut merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta dalam tahap pendalaman yang merupakan bagian dari penyelidikan.
“Jadi proses masih berlangsung, mohon waktu,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa laporan terkait kasus tuduhan ijazah palsu sekarang ditarik ke Polda Metro Jaya.
“Telah menggabungkan total ada enam LP (laporan polisi) terkait rangkaian peristiwa terkait ijazah ini ya, ada dua LP di Polda Metro Jaya dan empat LP di polres yaitu Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polres Metro Depok. Itu semua sudah ditarik LP-nya dan ditangani di Subdit Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Ade Ary juga menambahkan bahwa penggabungan laporan tersebut dilakukan karena merupakan rangkaian peristiwa yang sama.
Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan dan menerima pelimpahan berkas dari beberapa Polres terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani atau melakukan penyelidikan saat ini menerima pelimpahan dari beberapa Polres,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di Jakarta, Kamis (12/6).
Total ada lima laporan yang ditangani oleh penyelidik dari Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.














