Indonesiainside.id – Gerakan Bangkit Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) Jakarta mengharapkan agar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2015 tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan yang dianggap memberatkan nelayan kecil segera dievaluasi.
“Regulasi mewajibkan kapal di bawah 30 Gross Ton ke bawah menggunakan Vessel Monitoring System (VMS) atau perangkat monitoring sistem berbasis sinyal sangat memberatkan,” kata Ketua DPW Gerbang Tani Jakarta, Tri Waluyo, di Jakarta, Minggu (13/4).
Menurut Tri, aturan penggunaan VMS tersebut malah tidak menguntungkan nelayan, tetapi justru mempersulit mereka. Ia menambahkan bahwa nelayan harus mengeluarkan biaya besar karena terkena denda atau sanksi.
“Beban berat ini yang harus ditanggung nelayan,” kata Tri.
Selain itu, Tri menyebutkan bahwa banyak nelayan yang mengalami kerugian, baik dari sisi materi maupun psikologi, yang semakin mempersulit pencarian nafkah mereka. “Nelayan hanya ingin mencari makan untuk kehidupan mereka,” ujarnya.
Seorang nelayan yang mengoperasikan kapal di bawah 30 Gross Ton (GT), Najirin, mengeluhkan kewajiban penggunaan VMS yang sangat memberatkan bagi nelayan kapal kecil.
Dia berharap pemerintah dapat mengkaji ulang peraturan tersebut karena dirasa memberatkan. “Pada saat memasang VMS nelayan harus membayar Rp20 juta. Hal itu belum termasuk biaya tahunan Rp6 juta dan suratnya Rp1 juta. Ini kan memberatkan kami para nelayan,” tegas Najirin.
Pada Minggu sore, para nelayan menggelar aksi untuk menyuarakan aspirasi mereka di Dermaga T Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, dan mereka akan menunggu respon dari pemerintah.
“Jika tidak ada perubahan maka kami akan turun ke jalan menggelar aksi,” kata Najirin.
Dia juga menyebutkan bahwa aksi ini akan melibatkan nelayan dari seluruh Indonesia yang saat ini juga sedang menggelar aksi di daerah mereka masing-masing. “Nanti kami kumpulkan 5.000 hingga 10.000 nelayan untuk menggelar aksi di depan Istana,” kata Najirin.
Gerbang Tani Jakarta telah menyampaikan keluhan nelayan Muara Angke kepada DPR RI, melalui Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. “Kami terus akan perjuangkan aspirasi ini agar didengar presiden secara langsung,” katanya.













