Indonesiainside.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh gedung di Ibu Kota menyusul insiden kebakaran yang menimpa rumah perkantoran PT Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12) siang. Langkah cepat ini diambil untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Jadi saya sudah meminta, dan dalam minggu-minggu ini kita segera mengecek kembali semua gedung yang ada,” ujar Pramono di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Rabu (10/12).
Menurut Pramono, akar persoalan dari insiden kebakaran sering kali berhubungan dengan ketidaksesuaian bangunan terhadap standar keselamatan dan jalur evakuasi. Ia menilai masih banyak gedung yang berdiri tanpa kelengkapan aspek keselamatan yang memadai, sehingga meningkatkan risiko terjadinya korban saat bencana.
“Memang problem utamanya adalah gedung tersebut tidak dipersiapkan dengan rescue kalau terjadi kebakaran,” jelasnya.
Meskipun bangunan tersebut memiliki fasilitas pemadam seperti hidran, Pramono menilai struktur bangunan tetap menyalahi aturan, terutama pada bagian jalur evakuasi. Ia menyoroti kondisi tangga yang sempit sehingga menyulitkan proses evakuasi saat api membesar dan asap memenuhi ruangan.
“Ini kan pasti dibangun tanpa aturan yang kalau saya lihat struktur dan sebagainya, pasti mereka melanggar aturan. Karena apa? Tangganya kecil banget. Dan itulah menyebabkan beberapa orang yang enggak bisa turun ke bawah,” ungkapnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah, Pemprov DKI memastikan akan menanggung seluruh biaya pemakaman korban meninggal serta biaya perawatan bagi korban luka-luka.
Sebelumnya, kebakaran yang melanda ruko PT Terra Drone di Kemayoran menewaskan 22 orang, terdiri dari 15 perempuan dan tujuh laki-laki. Dua orang lainnya mengalami luka-luka. Tragedi ini menjadi salah satu insiden kebakaran paling mematikan di Jakarta dalam beberapa tahun terakhir.
Gubernur Pramono kembali menegaskan komitmennya bahwa seluruh biaya pemakaman dan pengobatan ditanggung penuh oleh Pemprov DKI sebagai bentuk dukungan dan perhatian kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan.














