Indonesiainside.id – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Harlina, menyambut baik keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah tepat yang mencerminkan solidaritas dan empati nasional di tengah duka akibat bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Gubernur,” ujar Wa Ode, Selasa (23/12).
Ia menegaskan, Jakarta sebagai ibu kota sekaligus barometer nasional perlu menunjukkan sikap peduli dan tidak berlebihan ketika daerah lain tengah berjuang memulihkan diri dari dampak bencana. “Kami di legislatif sangat mengapresiasi langkah Pak Gubernur. Jakarta sebagai barometer nasional harus menunjukkan sikap peduli dan tidak berlebihan ketika wilayah lain sedang berduka,” katanya.
Menurut Wa Ode, larangan pesta kembang api tersebut tidak semata-mata dimaknai sebagai pembatasan perayaan, melainkan mengandung pesan moral yang kuat tentang pentingnya empati terhadap saudara-saudara di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang masih berada dalam masa pemulihan pascabencana.
Selain itu, ia juga menyoroti dampak positif kebijakan tersebut dari sisi efisiensi anggaran dan ketertiban umum. Dengan memusatkan kegiatan perayaan di satu atau dua titik, potensi kerumunan yang tidak terkendali serta timbulan sampah sisa perayaan dapat diminimalkan.
Wa Ode berharap, masyarakat Jakarta dapat memaknai malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih substantif dan bermanfaat. “Kami sepakat bahwa doa bersama di rumah atau lingkungan masing-masing jauh lebih bermakna untuk menyongsong tahun baru. Kami juga akan mengawal pelaksanaan Surat Edaran ini agar pihak swasta, khususnya pengelola tempat wisata dan hotel, turut patuh dan sejalan dengan semangat kesederhanaan,” tandasnya.














