Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Politik

Denny: Alhamdulillah, Sidang Pembuktian di MK Selesai, Kita Tunggu Putusan yang Adil

Oleh Azhar Azis
Jumat, 26/02/2021 21:48
Cagub Kalsel Denny Indrayana. (ANTARA)

Cagub Kalsel Denny Indrayana. (ANTARA)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang adil terkait permohonan kasus sengketa Pilkada Kalsel di lembaga tersebut.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel Denny Indrayana-Difriadi menggugat pasangan petahana Sahbirin Noor-Muhidin. Denny mengklaim banyak sekali dugaan kecurangan dan pelanggaran yang disampaikan ke MK dan sidang pembuktian sudah selesai.

“Alhamdulillah sidang pembuktian di MK selesai. Kita tunggu putusan yang adil. Banyak yang berhasil kita buktikan,” katanya lewat Twitter dan Facebook, Jumat (26/2).

Dia juga mengunggah video singkat di kedua akun media sosial (medsos) tersebut. “Hari Senin, 22 Februari 2021 lalu, kita sudah sampaikan kesaksian dan keterangan ahli untuk menguatkan dalil dan argumentasi hukum kita di sidang pembuiktian MK. Alhamdulilah, kita berhasil membuktikan, terjadi penyalahgunaan program dan kegiatan,” katanya dalam video rekaman tersebut.

Baca Juga:

PPKM Dicabut Tapi Bansos Lanjut

Jokowi Serahkan Bansos Bagi PKL di NTB

Alhamdulillah sidang pembuktian di MK selesai. Kita tunggu putusan yang adil. Banyak yang berhasil kita buktikan. Apa saja? Tonton video ini sampai habis. Selamatkan Banua Kita! Video Full, Klik https://t.co/zLLYBqCUTr pic.twitter.com/QafMt2UDcZ

— Denny Indrayana (@dennyindrayana) February 26, 2021

Dia mencontohkan, seperti kasus yang terkait dengan program Covid-19. Terjadi dugaan pelanggaran dengan dilakukannya pembagian bansos dalam bentuk beras dan semabako oleh petana. Ada nama dan gambar yang identik dengan suarat suara, baliho, dan tagline pasangan Sahbirin Noor-Muhidin.

“Banyak yang lain bisa kita buktikan. Berbagai kegiatan dan program, tak terkecuali dengan program Covid-19 yang disalahgunakan pasangan nomor 1. Kita juga menghadirkan saksi yang menceritakn detil politik uang di Kabupaten Banjar, oleh pasanagan calon bupati yang tandem dengan calon gubernur,” katanya.

Sebelumnya, pada sidang lanjutan di MK, Jakarta, Senin (22/2), saksi yang dihadirkan Denny-Difriadi menjelaskan terjadinya pelanggaran penggunaan bantuan sosial (bansos) untuk pemenangan pasangan petahana Sahbirin Noor-Muhidin. Saksi bernama Muhammad Yahya mengatakan terlibat langsung dalam pengemasan beras untuk bansos sejak 2018 hingga pertengahan 2020.

“Perintah itu disampaikan kepada kami, katanya ini langsung dari Jenderal. Jenderal sebutan Muhammad Ikhsan kepada Gubernur Sahbirin Noor. Muhammad Ikhsan adalah Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalsel,” ujar Muhammad Yahya yang berprofesi sebagai pengemudi.

Menurut dia, pengemasan beras bansos per hari hingga tujuh ton (1.800 kemasan) dengan stiker bertuliskan “Bergerak” dan “Paman Birin” disertai foto Sahbirin Noor dilakukan dengan pengerahan pegawai kontrak.

Muhammad Yahya menyebut para pegawai kontrak pernah menyampaikan protes atas perintah pengemasan beras bansos, karena dilakukan siang hingga malam atau bahkan dini hari tanpa memperhatikan jam kerja.

“Kami tidak bisa menolak, ada ancaman untuk pemberhentian atau tidak diteruskan lagi kontrak kerja,” kata dia pula.

Setelah dikemas, ia mengatakan, beras bansos diantar ke rumah dinas gubernur sebelum dibagikan kepada masyarakat.

Saksi lain yang dihadirkan pemohon secara daring, Chandra Adi Susilo membenarkan terjadi penyalahgunaan bansos yang melibatkan ASN untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 1. Menurut dia, distribusi bansos tersebar di 20 kecamatan dan diketahui melalui media sosial.

Dia mengaku melihat bahan kampanye pasangan Sahbirin Noor-Muhidin di fasilitas-fasilitas umum, di antara di mobil pengangkut sampah dan tandon.

Denny dan Difriadi mendalilkan di antaranya calon petahana Sahbirin Noor dan Muhidin menyalahgunakan bantuan sosial Covid-19 untuk kampanye dan program pemerintah daerah untuk pemenangan. (Aza/Ant)

Tags: AlhamdulillahbansosDenny IndrayanaKalselMKpetahanaputusan adilsengketa pilkada
Previous Post

Tengku Zulkarnain: Bersuaralah Pak Kiai, Satu Paket Tanggung Jawab di Akhirat Kelak

Next Post

Bang Yos: Banjir di Mana-Mana, Kenapa Anies Saja yang Digebukin

Rekomendasi Berita

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi
Headline

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023
KPU Sumut Jadwalkan Hitung Ulang Suara Pileg di 135 TPS Humbahas
Headline

Mahkamah Konstitusi Diminta Konsisten Sistem Pemilu Terbuka

02/02/2023
Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa
Headline

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023
Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan
Headline

KPU Gelar Uji Publik Dapil Pemilu 2024

01/02/2023
Bupati Tangerang Larang ASN Bepergian ke Luar Negeri
Headline

Ketua DPD Golkar DKI Tegas Dukung Proporsional Terbuka

01/02/2023
Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik
Headline

Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik

31/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Erdogan: Jangan Pernah Membeli Produk-Produk Buatan Prancis

Erdogan: Pengiriman Tank ke Ukraina Hanya Untungkan Para Cukong

03/02/2023 13:12
Eksekusi 3.323 Hektare Lahan PT PSJ Gagal, Banyak Pihak Kecewa

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Masyarakat Bukan Perusahaan

03/02/2023 11:37
Indeks Korupsi Turun, Jokowi: Kita Evaluasi

Indeks Korupsi Turun, Jokowi: Kita Evaluasi

03/02/2023 11:32
Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

03/02/2023 08:00

Berita Populer

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved