Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metro
  • Olahraga
  • Risalah
  • Indeks
  • Home
  • Populer
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metro
  • Olahraga
  • Risalah
  • Indeks
Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Home News Politik

Denny: Alhamdulillah, Sidang Pembuktian di MK Selesai, Kita Tunggu Putusan yang Adil

Oleh Azhar Azis
Fri, 26 Feb 2021 - 21:48
Cagub Kalsel Denny Indrayana. (ANTARA)

Cagub Kalsel Denny Indrayana. (ANTARA)

Indonesiainside.id, Jakarta – Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang adil terkait permohonan kasus sengketa Pilkada Kalsel di lembaga tersebut.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel Denny Indrayana-Difriadi menggugat pasangan petahana Sahbirin Noor-Muhidin. Denny mengklaim banyak sekali dugaan kecurangan dan pelanggaran yang disampaikan ke MK dan sidang pembuktian sudah selesai.

“Alhamdulillah sidang pembuktian di MK selesai. Kita tunggu putusan yang adil. Banyak yang berhasil kita buktikan,” katanya lewat Twitter dan Facebook, Jumat (26/2).

Dia juga mengunggah video singkat di kedua akun media sosial (medsos) tersebut. “Hari Senin, 22 Februari 2021 lalu, kita sudah sampaikan kesaksian dan keterangan ahli untuk menguatkan dalil dan argumentasi hukum kita di sidang pembuiktian MK. Alhamdulilah, kita berhasil membuktikan, terjadi penyalahgunaan program dan kegiatan,” katanya dalam video rekaman tersebut.

Baca Juga

Jakarta Masih Ibu Kota, Komisi II: Keppres Pemindahan IKN Hak Penuh Presiden

Jakarta Masih Ibu Kota, Komisi II: Keppres Pemindahan IKN Hak Penuh Presiden

13/05/2026 - 15:46
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Status IKN Tunggu Keppres Presiden

MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Status IKN Tunggu Keppres Presiden

13/05/2026 - 15:36

Alhamdulillah sidang pembuktian di MK selesai. Kita tunggu putusan yang adil. Banyak yang berhasil kita buktikan. Apa saja? Tonton video ini sampai habis. Selamatkan Banua Kita! Video Full, Klik https://t.co/zLLYBqCUTr pic.twitter.com/QafMt2UDcZ

— Denny Indrayana (@dennyindrayana) February 26, 2021

Dia mencontohkan, seperti kasus yang terkait dengan program Covid-19. Terjadi dugaan pelanggaran dengan dilakukannya pembagian bansos dalam bentuk beras dan semabako oleh petana. Ada nama dan gambar yang identik dengan suarat suara, baliho, dan tagline pasangan Sahbirin Noor-Muhidin.

“Banyak yang lain bisa kita buktikan. Berbagai kegiatan dan program, tak terkecuali dengan program Covid-19 yang disalahgunakan pasangan nomor 1. Kita juga menghadirkan saksi yang menceritakn detil politik uang di Kabupaten Banjar, oleh pasanagan calon bupati yang tandem dengan calon gubernur,” katanya.

Sebelumnya, pada sidang lanjutan di MK, Jakarta, Senin (22/2), saksi yang dihadirkan Denny-Difriadi menjelaskan terjadinya pelanggaran penggunaan bantuan sosial (bansos) untuk pemenangan pasangan petahana Sahbirin Noor-Muhidin. Saksi bernama Muhammad Yahya mengatakan terlibat langsung dalam pengemasan beras untuk bansos sejak 2018 hingga pertengahan 2020.

“Perintah itu disampaikan kepada kami, katanya ini langsung dari Jenderal. Jenderal sebutan Muhammad Ikhsan kepada Gubernur Sahbirin Noor. Muhammad Ikhsan adalah Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalsel,” ujar Muhammad Yahya yang berprofesi sebagai pengemudi.

Menurut dia, pengemasan beras bansos per hari hingga tujuh ton (1.800 kemasan) dengan stiker bertuliskan “Bergerak” dan “Paman Birin” disertai foto Sahbirin Noor dilakukan dengan pengerahan pegawai kontrak.

Muhammad Yahya menyebut para pegawai kontrak pernah menyampaikan protes atas perintah pengemasan beras bansos, karena dilakukan siang hingga malam atau bahkan dini hari tanpa memperhatikan jam kerja.

“Kami tidak bisa menolak, ada ancaman untuk pemberhentian atau tidak diteruskan lagi kontrak kerja,” kata dia pula.

Setelah dikemas, ia mengatakan, beras bansos diantar ke rumah dinas gubernur sebelum dibagikan kepada masyarakat.

Saksi lain yang dihadirkan pemohon secara daring, Chandra Adi Susilo membenarkan terjadi penyalahgunaan bansos yang melibatkan ASN untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 1. Menurut dia, distribusi bansos tersebar di 20 kecamatan dan diketahui melalui media sosial.

Dia mengaku melihat bahan kampanye pasangan Sahbirin Noor-Muhidin di fasilitas-fasilitas umum, di antara di mobil pengangkut sampah dan tandon.

Denny dan Difriadi mendalilkan di antaranya calon petahana Sahbirin Noor dan Muhidin menyalahgunakan bantuan sosial Covid-19 untuk kampanye dan program pemerintah daerah untuk pemenangan. (Aza/Ant)

Tags: AlhamdulillahbansosDenny IndrayanaKalselMKpetahanaputusan adilsengketa pilkada
ShareTweetSendShare

Rekomendasi Berita

Revisi Aturan Pemilu 2029 Jadi Sorotan, DPR Dikejar Waktu Bahas RUU
Politik

Revisi Aturan Pemilu 2029 Jadi Sorotan, DPR Dikejar Waktu Bahas RUU

13/05/2026 - 07:00
Iyeth Bustami Soroti Pencemaran Sungai di Dumai: Industri Jangan Jadi Ancaman Warga Pesisir
Politik

Iyeth Bustami Soroti Pencemaran Sungai di Dumai: Industri Jangan Jadi Ancaman Warga Pesisir

11/05/2026 - 20:29
PKB Perketat Seleksi Pemimpin Daerah, 800 Calon Ketua DPC Jalani UKK
Politik

PKB Perketat Seleksi Pemimpin Daerah, 800 Calon Ketua DPC Jalani UKK

11/05/2026 - 20:25
Politik

PHK Krakatau Osaka Steel, DPR: Alarm Industri Manufaktur

08/05/2026 - 23:07
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Korban Kekerasan Seksual di Pati
Politik

Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Korban Kekerasan Seksual di Pati

08/05/2026 - 23:03
Baleg DPR RI: Aturan Turunan UU PPRT Harus Diterbitkan Tahun Ini
Politik

Baleg DPR RI: Aturan Turunan UU PPRT Harus Diterbitkan Tahun Ini

08/05/2026 - 22:58

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Berita Populer

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

17 May 2026
MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

17 May 2026
Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

17 May 2026
Prabowo: Banyak Negara Kini Minta Pupuk dari Indonesia

Prabowo: Banyak Negara Kini Minta Pupuk dari Indonesia

17 May 2026

Podcast

Indonesia Poros Maritim Dunia? Tapi Kapal Perangnya Sudah Uzur
Podcast

Indonesia Poros Maritim Dunia? Tapi Kapal Perangnya Sudah Uzur

22/08/2025 09:37

Dunia tidak baik-baik saja. Perang bisa pecah kapan saja, dari Laut Cina Selatan sampai Ambalat. Indonesia memang bangga disebut negara...

Headline

Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

17/05/2026 20:43
Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

17/05/2026 11:54
Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

17/05/2026 10:46
MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

17/05/2026 10:38
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Penggunaan AI
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2026 by MediatrustPR. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Populer
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Agribisnis
  • Migas
  • Metropolitan
  • Palestina
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Narasi
  • Indeks Berita

© 2026 by MediatrustPR. All Right Reserved.