Kemenhub Izinkan Maskapai Terapkan Fuel Surcharge hingga 50 Persen Mulai 13 Mei
Indonesiainside.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan pemerintah telah menetapkan kebijakan biaya tambahan atau fuel surcharge untuk ...
