Indonesiainside.id, Jakarta – Seiring dengan merebaknya virus corona (covid-19), Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, melarang seluruh anggota parlemen Kebon Sirih untuk melakukan kunjungan kerja. Hal itu tertuang dalam surat edaran bernomor 287/-079.71 yang telah disampaikan, Selasa (17/3).
“Sehubungan dengan wabah covid-19 yang telah menyebar di berbagai daerah Indonesia. Maka, untuk kegiatan kunjungan kerja dalam dan luar negeri untuk alat kelengkapan dewan sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan, kiranya pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta tidak melakukan kunjungan kerja,” demikian isi surat yang dikutip Indonesiainside.id.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI, Hadameon Aritonang, memastikan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa seluruh anggota parlemen Kebon Sirih tak diizinkan untuk meninggalkan Jakarta dalam rangka kunjungan kerja. “Iya benar (tidak diizinkan kunker). Sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Hadameon.
Sebelumnya, Anies Baswedan juga telah mengeluarkan sejumlah imbauan sebagai langkah untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di ibu kota. Salah satunya adalah meminta warga Jakarta untuk menunda semua perjalan ke luar kota serta mengurungkan untuk pulang kampung dalam waktu dekat ini sampai kondisi Jakarta membaik.
Anies mengeluarkan instruksi tersebut karena khawatir warga yang meninggalkan Jakarta justru menularkan atau tertular covid-19 saat sedang berada di luar kota. Sebab, penularan virus asal Cina itu terbilang cepat. (PS)














