Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metro
  • Olahraga
  • Risalah
  • Indeks
  • Home
  • Populer
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metro
  • Olahraga
  • Risalah
  • Indeks
Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Home Banten Raya

KLH Ingatkan Pengelola Kawasan di Tangsel Wajib Kelola Sampah Mandiri

Oleh Saifan Zaking
Fri, 2 Jan 2026 - 13:29
KLH Ingatkan Pengelola Kawasan di Tangsel Wajib Kelola Sampah Mandiri

Indonesiainside.id – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengingatkan para pengelola kawasan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) agar mengelola sampah secara mandiri dan tidak menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pengelolaan sampah kepada pemerintah daerah.

Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Agus Rusly menegaskan, kewajiban tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menyatakan bahwa setiap pengelola kawasan dilarang keras lepas tangan dan menyerahkan beban sampah sepenuhnya kepada pemda,” kata Agus Rusly dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat (2/1).

Menurut Agus, pengendalian sampah harus dimulai dari hulu, yakni dengan mengatur sistem pengadaan barang yang minim limbah serta menyiapkan proses bisnis kawasan yang mendukung prinsip ekonomi sirkular.

Baca Juga

Bencana Sampah Bantargebang Harus Jadi Titik Balik Pengelolaan Sampah Jakarta

Bencana Sampah Bantargebang Harus Jadi Titik Balik Pengelolaan Sampah Jakarta

13/05/2026 - 10:29
Aria Bima Sebut Presiden Jokowi Mampu Jaga Muruah Demokrasi

Aria Bima Soroti Ketimpangan Pengelolaan Sampah antara Pusat dan Daerah

06/05/2026 - 09:29

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 2648 Tahun 2025 yang digelar di Tangerang Selatan pada Senin (29/12). Aturan ini disebut menjadi instrumen baru dalam merevolusi tata kelola sampah di kawasan komersial hingga industri.

Agus menekankan, kebijakan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah. Dengan regulasi ini, pengelolaan sampah di pusat perbelanjaan, apartemen, pasar, hingga kawasan industri menjadi kewajiban hukum mutlak bagi para pengelola.

“Adanya aturan ini memastikan bahwa pengelolaan sampah bukan lagi tanggung jawab penuh pemerintah daerah,” ujarnya.

Kondisi ini menjadi krusial mengingat Kota Tangerang Selatan tengah menghadapi krisis sampah dengan volume timbulan mencapai sekitar 1.200 ton per hari. Situasi diperparah dengan ditutupnya Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Cipeucang, sehingga kapasitas pengelolaan sampah semakin terbatas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo turut menegaskan pentingnya kepatuhan pengelola kawasan terhadap kewajiban tersebut. Hal itu ia sampaikan dalam forum yang dihadiri 79 perwakilan pengelola mal, plaza, serta asosiasi apartemen.

“Hambatan di hilir ini telah berdampak langsung pada estetika dan kesehatan lingkungan di berbagai sudut kota, sehingga intervensi di tingkat sumber atau hulu menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar,” jelas Bambang.

Ia berharap, keterlibatan aktif para pengelola kawasan dalam mengelola sampah secara mandiri dapat membantu mengurangi tekanan terhadap sistem persampahan kota sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Tags: KLHPemkot TangselSampahTangerang Selatan
ShareTweetSendShare

Rekomendasi Berita

Kemenkes Catat Penyakit Kulit dan Gangguan Pencernaan Dominasi Keluhan Kesehatan Warga Baduy
Banten Raya

Kemenkes Catat Penyakit Kulit dan Gangguan Pencernaan Dominasi Keluhan Kesehatan Warga Baduy

02/01/2026 - 23:22
Kemenkes Soroti Risiko Gigitan Ular di Baduy, Antibisa Disiagakan di Puskesmas Rujukan
Banten Raya

Kemenkes Soroti Risiko Gigitan Ular di Baduy, Antibisa Disiagakan di Puskesmas Rujukan

02/01/2026 - 20:25
Warga Diberi Tenggang Waktu 30 Hari untuk Bayar Retribusi Sampah
Banten Raya

KLH Bantu Pemkot Tangsel Tangani Persoalan Sampah

22/12/2025 - 07:22
Ojol di Tangerang Bisa Tebus Paket Pangan Rp100 Ribu, Pemerintah Apresiasi Peran Distribusi
Banten Raya

Ojol di Tangerang Bisa Tebus Paket Pangan Rp100 Ribu, Pemerintah Apresiasi Peran Distribusi

19/12/2025 - 12:22
TPA Jatiwaringin Ditutup, Pemkab Tangerang Aktifkan 16 TPS 3R sebagai Solusi Darurat
Banten Raya

Pemkab Tangerang Siapkan Langkah Konkret Hadapi Arus Urbanisasi Pasca Libur Panjang

17/12/2025 - 17:25
Guruh Pun Bertasbih
Banten Raya

Innalillahi, Petir Menyambar Empat Petani Meninggal Dunia

03/12/2025 - 10:51

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Berita Populer

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

17 May 2026
Wabah Ebola Spesies Langka Bundibugyo Mengganas, Belum Ada Vaksin

Wabah Ebola Spesies Langka Bundibugyo Mengganas, Belum Ada Vaksin

17 May 2026
MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

17 May 2026
Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

17 May 2026

Podcast

Indonesia Poros Maritim Dunia? Tapi Kapal Perangnya Sudah Uzur
Podcast

Indonesia Poros Maritim Dunia? Tapi Kapal Perangnya Sudah Uzur

22/08/2025 09:37

Dunia tidak baik-baik saja. Perang bisa pecah kapan saja, dari Laut Cina Selatan sampai Ambalat. Indonesia memang bangga disebut negara...

Headline

Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

17/05/2026 20:43
Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

17/05/2026 11:54
Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

17/05/2026 10:46
MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

17/05/2026 10:38
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Penggunaan AI
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2026 by MediatrustPR. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Populer
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Agribisnis
  • Migas
  • Metropolitan
  • Palestina
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Narasi
  • Indeks Berita

© 2026 by MediatrustPR. All Right Reserved.