Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metro
  • Olahraga
  • Risalah
  • Indeks
  • Home
  • Populer
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metro
  • Olahraga
  • Risalah
  • Indeks
Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemenhub Izinkan Maskapai Terapkan Fuel Surcharge hingga 50 Persen Mulai 13 Mei

Oleh Saifan Zaking
Fri, 15 May 2026 - 10:22
Direktur Angkutan Udara Ditjen Hubud, melakukan pengurangan komponen pajak dari semula 11 persen menjadi 5 persen kepada maskapai penerbangan nasional serta penyedia layanan perjalanan daring (Online Travel Agent/OTA).

Direktur Angkutan Udara Ditjen Hubud, melakukan pengurangan komponen pajak dari semula 11 persen menjadi 5 persen kepada maskapai penerbangan nasional serta penyedia layanan perjalanan daring (Online Travel Agent/OTA).

Indonesiainside.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan pemerintah telah menetapkan kebijakan biaya tambahan atau fuel surcharge untuk penerbangan domestik kelas ekonomi menyusul kenaikan harga avtur.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) sebagai Dampak Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Pemerintah menyebut kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan industri penerbangan nasional sekaligus tetap memperhatikan perlindungan konsumen dan keterjangkauan tarif.

Dalam aturan tersebut, besaran fuel surcharge ditetapkan berdasarkan rata-rata harga avtur yang ditentukan penyedia bahan bakar penerbangan. Persentase surcharge tertinggi berkisar antara 10 persen hingga 100 persen dari tarif batas atas, tergantung fluktuasi harga avtur yang berlaku.

Baca Juga

Pesawat Terakhir Sementara Ke Cina Pasca Penyebaran Virus Corona

Maskapai China Naikkan Fuel Surcharge Penerbangan Domestik Mulai 16 Mei

15/05/2026 - 11:33
Harga Avtur Bukan Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat, Lalu Apa?

Penumpang Pesawat Diproyeksikan Turun, Ini Komponen yang Jadi Biang Kenaikan Harga Tiket

14/04/2026 - 18:10

Berdasarkan evaluasi harga avtur per 1 Mei 2026, rata-rata harga avtur tercatat sebesar Rp29.116 per liter. Dengan kondisi tersebut, maskapai penerbangan diperbolehkan menerapkan fuel surcharge maksimal sebesar 50 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok layanan.

Kebijakan itu mulai dapat diterapkan maskapai sejak 13 Mei 2026.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa menegaskan kebijakan fuel surcharge merupakan mekanisme yang telah diatur pemerintah untuk mengantisipasi fluktuasi harga bahan bakar penerbangan.

“Penyesuaian fuel surcharge dilakukan berdasarkan mekanisme dan formulasi yang telah ditetapkan dalam regulasi. Pemerintah tetap memastikan agar implementasi kebijakan ini dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen, keterjangkauan tarif, serta keberlangsungan operasional maskapai penerbangan,” ujar Lukman.

Ia menambahkan, maskapai tetap wajib menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat meskipun terdapat penyesuaian biaya tambahan akibat kenaikan harga avtur.

Selain itu, maskapai diwajibkan mencantumkan komponen fuel surcharge secara terpisah pada tiket penumpang dari tarif dasar (basic fare) sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga memastikan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut agar berjalan transparan dan akuntabel.

Dengan diterbitkannya KM 1041 Tahun 2026, maka Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 83 Tahun 2026 tentang Fuel Surcharge resmi dicabut dan tidak berlaku lagi.

Tags: AvturDitjen Hubud KemenhubFuel SurchargeHarga AvturHarga tiket pesawatKemenhubpenerbangan domestik
ShareTweetSendShare

Rekomendasi Berita

Prabowo: Banyak Negara Kini Minta Pupuk dari Indonesia
Ekonomi

Prabowo: Banyak Negara Kini Minta Pupuk dari Indonesia

17/05/2026 - 13:29
Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”
Ekonomi

Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

17/05/2026 - 10:46
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran Jalur Prestasi hingga 27 Mei 2026
Ekonomi

Polteknaker Perpanjang Pendaftaran Jalur Prestasi hingga 27 Mei 2026

15/05/2026 - 18:11
Strategi Kemenperin Perkuat Program Penggunaan Produk Dalam Negeri
Ekonomi

Kemenperin Percepat Sertifikasi Halal Keramik IKM, Bidik Pasar Timur Tengah dan ASEAN

15/05/2026 - 17:22
Ekspor Urea ke Australia Rp7 Triliun, Industri Pupuk Nasional Siap Tembus Pasar Dunia
Ekonomi

Ekspor Urea ke Australia Rp7 Triliun, Industri Pupuk Nasional Siap Tembus Pasar Dunia

15/05/2026 - 14:48
Elpiji Bersubsidi
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Operasikan Dua Kapal untuk Jaga Pasokan LPG Nasional

15/05/2026 - 13:23

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Berita Populer

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

17 May 2026
Wabah Ebola Spesies Langka Bundibugyo Mengganas, Belum Ada Vaksin

Wabah Ebola Spesies Langka Bundibugyo Mengganas, Belum Ada Vaksin

17 May 2026
MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

17 May 2026
Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

17 May 2026

Podcast

Indonesia Poros Maritim Dunia? Tapi Kapal Perangnya Sudah Uzur
Podcast

Indonesia Poros Maritim Dunia? Tapi Kapal Perangnya Sudah Uzur

22/08/2025 09:37

Dunia tidak baik-baik saja. Perang bisa pecah kapan saja, dari Laut Cina Selatan sampai Ambalat. Indonesia memang bangga disebut negara...

Headline

Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

17/05/2026 20:43
Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

17/05/2026 11:54
MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

17/05/2026 10:38
Wabah Ebola Spesies Langka Bundibugyo Mengganas, Belum Ada Vaksin

Wabah Ebola Spesies Langka Bundibugyo Mengganas, Belum Ada Vaksin

17/05/2026 07:12
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Penggunaan AI
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2026 by MediatrustPR. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Populer
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Agribisnis
  • Migas
  • Metropolitan
  • Palestina
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Narasi
  • Indeks Berita

© 2026 by MediatrustPR. All Right Reserved.