Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metro
  • Olahraga
  • Risalah
  • Indeks
  • Home
  • Populer
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metro
  • Olahraga
  • Risalah
  • Indeks
Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Hati-hati, Bank Berikan Bunga Tinggi Plus Cashback, tapi Berisiko

Oleh Andryanto S
Wed, 13 Nov 2019 - 14:59
Muhamad Yusron

Sekretaris LPS, Muhamad Yusron. Foto: Antara

Indonesiainside.id, Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran suku bunga bank yang tinggi. Apalagi, banyak juga kasus dimana bank memberikan suku bunga tinggi, dalam bentuk cashback.

Sekretaris LPS Muhamad Yusron menegaskan, masyarakat perlu memerhatikan suku bunga bank yang ditetapkan LPS agar bisa mendapatkan penjaminan, yakni sebesar 9 persen untuk bank perkreditan rakyat (BPR) dan 6,5 persen untuk bank umum.

“Kalau melebihi itu, tidak dijamin oleh LPS. Banyak juga kasus yang tidak memberikan suku bunga lebih tinggi, tapi dalam bentuk cashback. Jadi ketika kita menabung dapat bunga, misalnya 9 persen di BPR, tapi mereka memberikan uang tunai misalnya Rp1 juta sebagai bagian dari promosi bank,” katanya, Rabu (13/11).

Menurut dia, biasanya ketika bank itu sudah bermasalah, kesulitan likuiditas, mereka butuh dana segar untuk operasional bank dengan cara menghimpun dana dari masyarakat dengan iming-iming bunga yang lebih tinggi. “Maka kami mengimbau kepada masyarakat, hati-hati pada bank yang menawarkan suku bunga yang lebih tinggi, jauh lebih tinggi dibanding pasar,” katanya.

Baca Juga

Cadangan Devisa Maret 2025 Meningkat

HIPMI Minta Menkeu Tak Jadikan Penarikan Dana Bank Jalan Pintas Biayai Belanja Negara

02/01/2026 - 18:22
Menkeu Purbaya Sebut Penyaluran Dana Pemerintah Rp200 Triliun oleh Himbara Berjalan Ngebut

Menkeu Purbaya Sebut Penyaluran Dana Pemerintah Rp200 Triliun oleh Himbara Berjalan Ngebut

13/10/2025 - 16:28

Yusron mengatakan hal itu kepada wartawan usai kegiatan Media Gathering “Peran dan Fungsi LPS dalam Sistem Perbankan Indonesia” di Purwokerto, seperti dikutip Antara. Menurut dia, uang berupa cashback yang diberikan bank itu dianggap sebagai bunga. “Sehingga ketika nasabah mendapatkan 9 persen ditambah Rp1 juta, ekuivalennya jika dihitung bisa mencapai 9,5 persen sehingga melebihi suku bunga yang ditetapkan LPS. Banyak sekali praktik seperti itu,” tegasnya.

Ia mengatakan contoh terbaru terjadi di BPR Legian, Bali, yang memberikan suku bunga tinggi kepada nasabahnya. Lebih lanjut, Yusron mengakui jika sejak LPS resmi beroperasi pada tanggal 22 September 2005 hingga bulan September 2019 tercatat sebanyak 101 bank yang dilikuidasi.

“Dari jumlah itu, LPS sudah membayar Rp1,5 triliun simpanan layak bayar. Ada beberapa rekening senilai sekian ratus miliar rupiah itu tidak kita jamin,” katanya.

Menurut dia, penyebab tidak dijaminnya simpanan itu karena nasabah menerima suku bunga melebihi suku bunga bank yang ditetapkan oleh LPS. Dalam hal ini, kata dia, ada tiga persyaratan agar simpanan dijamin oleh LPS yang biasa disebut dengan “3T”, yakni Tercatat pada pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS, dan Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank atau tidak memiliki kredit macet di bank.

“Yang kedua itu (Tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS, red.) itu yang paling banyak,” tegasnya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya datang ke daerah-daerah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa penjaminan simpanan oleh LPS itu ada syarat dan ketentuannya.

Data yang dihimpun, total simpanan atas bank yang dilikuidasi LPS (101 bank yang dilikuidasi.) hingga bulan September 2019 mencapai Rp1,91 triliun. Dari total simpanan tersebut, sebesar Rp1,5 triliun dinyatakan layak bayar dan telah dibayarkan oleh LPS kepada 237.788 nasabah bank. Sisanya, simpanan milik 17.033 nasabah bank yang dilikuidasi itu dinyatakan tidak layak bayar karena tidak memenuhi ketentuan LPS.

Sementara dari simpanan yang tidak layak bayar, 77,3 persen atau sebesar Rp280,27 miliar di antaranya disebabkan suku bunga simpanan yang diterima nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. (*/Dry/Ant)

Tags: BankLembaga Penjamin Simpanan (LPS)Suku Bunga
ShareTweetSendShare

Rekomendasi Berita

Prabowo: Banyak Negara Kini Minta Pupuk dari Indonesia
Ekonomi

Prabowo: Banyak Negara Kini Minta Pupuk dari Indonesia

17/05/2026 - 13:29
Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”
Ekonomi

Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

17/05/2026 - 10:46
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran Jalur Prestasi hingga 27 Mei 2026
Ekonomi

Polteknaker Perpanjang Pendaftaran Jalur Prestasi hingga 27 Mei 2026

15/05/2026 - 18:11
Strategi Kemenperin Perkuat Program Penggunaan Produk Dalam Negeri
Ekonomi

Kemenperin Percepat Sertifikasi Halal Keramik IKM, Bidik Pasar Timur Tengah dan ASEAN

15/05/2026 - 17:22
Ekspor Urea ke Australia Rp7 Triliun, Industri Pupuk Nasional Siap Tembus Pasar Dunia
Ekonomi

Ekspor Urea ke Australia Rp7 Triliun, Industri Pupuk Nasional Siap Tembus Pasar Dunia

15/05/2026 - 14:48
Elpiji Bersubsidi
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Operasikan Dua Kapal untuk Jaga Pasokan LPG Nasional

15/05/2026 - 13:23

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Berita Populer

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

17 May 2026
MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

17 May 2026
Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

17 May 2026
Prabowo: Banyak Negara Kini Minta Pupuk dari Indonesia

Prabowo: Banyak Negara Kini Minta Pupuk dari Indonesia

17 May 2026

Podcast

Indonesia Poros Maritim Dunia? Tapi Kapal Perangnya Sudah Uzur
Podcast

Indonesia Poros Maritim Dunia? Tapi Kapal Perangnya Sudah Uzur

22/08/2025 09:37

Dunia tidak baik-baik saja. Perang bisa pecah kapan saja, dari Laut Cina Selatan sampai Ambalat. Indonesia memang bangga disebut negara...

Headline

Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

17/05/2026 20:43
Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

17/05/2026 11:54
MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

17/05/2026 10:38
Wabah Ebola Spesies Langka Bundibugyo Mengganas, Belum Ada Vaksin

Wabah Ebola Spesies Langka Bundibugyo Mengganas, Belum Ada Vaksin

17/05/2026 07:12
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Penggunaan AI
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2026 by MediatrustPR. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Populer
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Agribisnis
  • Migas
  • Metropolitan
  • Palestina
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Narasi
  • Indeks Berita

© 2026 by MediatrustPR. All Right Reserved.