Indonesiainside.id – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib karyawan PT Sritex yang sedang menghadapi permasalahan serius terkait pembayaran gaji dan hak-hak lainnya. Ia berharap segera ada solusi terbaik untuk semua pekerja yang terdampak oleh kondisi ini, serta penuntasan atas hak-hak mereka, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kami juga melihat dari Kementerian Tenaga Kerja sudah menyampaikan beberapa hal untuk memperjuangkan hak dari teman-teman ya termasuk tadi yang disampaikan terkait dengan hak JKP ya skema JKP-nya dan juga dari BPJS Tenaga Kerja berarti ada JHT dan juga ada JKP yang harusnya sudah dilakukan,” ujar Kurniasih dalam keterangan tertulis, Rabu (5/3).
Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh karyawan PT Sritex menerima gaji bulan Februari 2025 secara penuh. Selain itu, ia juga mendorong agar hak-hak pekerja lainnya, termasuk JHT dan JKP, segera dicairkan, agar mereka dapat bertahan dalam beberapa bulan ke depan, terutama di bulan Ramadan dan Idulfitri yang penuh tantangan.
“Sepertinya kita perlu membantu dan mendorong supaya gaji Februari 2025 ini bisa semuanya diterima oleh semua pegawai dan karyawan dari PT Sritex harus dipastikan. Kemudian yang kedua juga kita bantu mendorong ya supaya hak pencairan JHT dan JKP ini juga terpenuhi sebagaimana tadi harapan supaya setidak-tidaknya bisa survive sampai beberapa bulan ke depan khususnya di Ramadan,” tegas Kurniasih.
Lebih lanjut, Kurniasih juga membahas skema JKP yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025. Dalam PP tersebut, pekerja berhak menerima uang tunai sebesar 60 persen dari gaji mereka, dan Kurniasih berharap bahwa skema ini bisa segera diimplementasikan untuk membantu pekerja PT Sritex yang terdampak.
“Tentu saja ini keprihatinan yang sangat luar biasa dan sebenarnya mungkin skema JKP ini bisa sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2025 yang uang tunai 60 persen itu yang mudah-mudahan ini juga bisa dipenuhi, mudah-mudahan dan ini yang mungkin jangka pendek yang bisa kita dorong,” ungkapnya.
Namun, Kurniasih juga menekankan perlunya langkah jangka menengah untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja terus diperjuangkan. Salah satu solusi jangka menengah yang diusulkan adalah pencairan pesangon setelah aset-aset perusahaan dilelang, untuk memastikan pekerja tetap mendapatkan hak-haknya meskipun dalam kondisi yang sulit.
“Selebihnya mungkin ada juga yang bisa kita dorong jangka menengah yang mungkin perlu kita telaah lagi nanti apa yang hak-hak dari teman-teman yang masih bisa diperjuangkan dan untuk bisa didapatkan yang waktunya mungkin tidak mendesak di beberapa di satu bulan ini ya tetapi mungkin di jangka menengahnya. Misalnya mungkin pesangon setelah aset-aset dilelang gitu. Mudah-mudahan ini juga bisa menjadi solusi-solusi yang nantinya menjadi perhatian dari PT Sritex,” pungkasnya.














