Indonesiainside.id – Industri keramik, khususnya tableware dan glassware nasional masih bekerja jauh di bawah kapasitas ideal. Tingkat utilisasi yang rendah, ditambah derasnya arus produk impor, membuat sektor ini belum sepenuhnya mampu menunjukkan potensi sebenarnya. Kondisi itulah yang menjadi sorotan utama Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
“Kedua subsektor industri ini, menurut pandangan kami, memiliki struktur industri yang kuat, berbasis sumber daya lokal, dan memiliki potensi pasar yang terus berkembang,” tutur dia dalam keterangannya, Jumat (12/12).
Namun potensi itu belum mampu tercermin sepenuhnya pada performa produksi. Industri keramik tableware dalam negeri, yang memiliki kapasitas terpasang 250 ribu ton, baru terpakai sekitar 52 persen sepanjang 2024. Menurut Menperin, salah satu penyebab utamanya adalah masuknya produk impor dalam volume besar yang menekan ruang gerak produsen lokal.
“Melihat Ketua ASAKI yang terus mengangguk saat saya menyinggung banjir impor, saya dapat menyimpulkan bahwa rendahnya angka utilisasi ini karena memang gempuran dari produk-produk impor masih terasa mengganggu industri dalam negeri kita,” tuturnya.
Padahal, pangsa pasar keramik tableware dalam negeri telah mencapai 78 persen—sebuah capaian yang cukup baik. Hanya saja, Menperin mengingatkan bahwa tingkat konsumsi keramik per kapita di Indonesia masih rendah, sehingga peluang penguatan pasar domestik masih sangat luas.
Kondisi serupa dialami subsektor glassware atau kemasan kaca. Dengan kapasitas produksi 740 ribu ton per tahun, utilisasi industri ini berada pada angka 51 persen, dengan pangsa pasar domestik 65 persen. Kinerja ekspor sepanjang 2024 pun sebenarnya cukup menjanjikan, mencapai 128 ribu ton atau setara USD 97 juta, dengan tujuan utama Filipina, Brasil, dan Vietnam.
“Permintaan pasar domestik dan pasar ekspor produk keramik dan kaca yang terus tumbuh, menunjukkan peluang pengembangan industri ceramic-tableware dan glassware nasional sangat prospektif. Namun demikian, di saat yang sama kita harus waspada terhadap penetrasi bahkan lonjakan impor produk sejenis di waktu mendatang,” ujar Agus.
Untuk menahan laju impor sekaligus memperkuat daya saing industri, Kemenperin telah menyiapkan berbagai kebijakan strategis. Di antaranya adalah penerapan SNI wajib pada produk keramik, kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD 7 per MMBTU, sertifikasi Produk Halal sesuai PP No. 42/2024, serta program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Di tengah pengetatan standar mutu itu, Menperin bahkan mengungkap adanya temuan produk impor ilegal yang luput dari pengawasan.
“Ini bukan soal keramik, tapi kemarin kami mendapatkan laporan bahwa ditemukan masuknya produk kabel impor tidak ber-SNI, bahkan produk impor ilegal tidak ber-SNI itu masuk ke dalam meja pemerintah,” tegasnya. Ia meminta pelaku industri segera melapor jika menemukan dugaan serupa, agar Kemenperin dapat melakukan penindakan.
Di sisi lain, Menperin mendorong pelaku industri keramik dan kaca melakukan modernisasi menyeluruh—mulai dari adopsi teknologi baru, peningkatan riset dan inovasi desain, hingga transformasi digital. Dorongan ini juga merupakan bagian dari implementasi Peta Jalan Making Indonesia 4.0, yang mencakup efisiensi proses produksi, penerapan green technology, modernisasi pabrik, serta penciptaan desain orisinal yang mengangkat identitas Indonesia.
Menutup sambutannya, Menperin mengapresiasi ASAKI, Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI), dan seluruh pelaku industri atas komitmen menguatkan sektor ini. Ia berharap gelaran Twinfest 2025 menjadi momentum memperluas kolaborasi dan inovasi.
“Semoga kegiatan Twinfest 2025 ini dapat menjadi sarana promosi, kolaborasi, inovasi, dan silaturahmi, sejalan dengan tema tahun ini: Elegansi Lestari, Pesona Global,” pungkas Agus.















