Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah menetapkan Idul Adha jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020. Hal itu merujuk hasil sidang isbat penetapan awal bulan Zulhijah 1441 Hijriah/2020 Masehi di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (21/7).
“Maka, secara mufakat dinyatakan 1 Zulhijah jatuh pada Rabu 1 Juli 2020 Masehi dan 10 Zulhijah, Idul Adha, jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020. Kami menggunakan metode hisab dengan perhitungan hisab dan rukyat dengan melihat hilal,” kata Menteri Agama, Fachrul Razi di Jakarta, Selasa (21/7).
Fachrul menyatakan kedua metode ini bukan untuk dipertentangkan. Kemenag selalu menggunakan kedua metode tersebut untuk saling melengkapi satu dan lainnya.
“Dari 84 titik yang melaporkan hilal, lebih dari 12 titik melihat hilal. Orang-orang tersebut sudah disumpah Pengadilan Agama setempat,” tuturnya.
Fachrul menuturkan, sidang Isbat tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, sehingga dilakukan melalui teleconference. “Hal ini kita lakukan untuk mencegah penularan Covid-19,” ujarnya.
Sidang isbat terbagi dalam tiga tahap. Sesi pertama, dimulai pukul 17.00 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Zulhijjah 1441H oleh anggota Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya. Sessi kedua, sidang Isbat yang dimulai setelah Magrib dan dipimpin oleh Menag Fachrul Razi.
Sidang diawali dengan penyampaian laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari 84 titik di seluruh Indonesia. “Sesi ketiga, Menteri Agama mengumumkan hasil sidang isbat secara telekonferensi dan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag,” ujarnya.
Sidang isbat dihadiri perwakilan Majelis Ulama Indonesia, duta besar negara sahabat, anggota Komisi VIII DPR, serta pejabat dari Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha ITB, dan anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama. (Aza)