Indonesiainside.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajak anak-anak Indonesia untuk memperkuat literasi dan ketahanan digital sebagai langkah penting melindungi diri dari berbagai risiko di ruang siber, mulai dari paparan konten berbahaya, kekerasan daring, penipuan, hingga upaya rekrutmen kelompok berpaham radikal.
“Saat ini anak-anak sudah sangat akrab, bahkan mahir menggunakan internet, gawai, dan kecerdasan buatan. Semua fasilitas ini memang membantu anak memperoleh informasi dan belajar dengan menyenangkan. Namun begitu, anak-anakku maupun para orang dewasa perlu bekerja sama meningkatkan kecerdasan digital sebagai benteng utama untuk melindungi diri di dunia daring,” kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (25/11).
Arifah mengingatkan bahwa tidak semua anak mampu menggunakan teknologi secara bijak. Sebagian justru terjerumus pada dampak negatif seperti kecanduan gawai dan game online, terlibat judi online, kebocoran data pribadi, hingga menjadi korban kekerasan dan eksploitasi di dunia maya.
Tak hanya itu, ruang digital juga menjadi lahan baru bagi kelompok berpaham radikal untuk merekrut anak-anak dan remaja.
“Sebagian anak mengalami berbagai bentuk kekerasan dan bahkan terpapar ideologi ekstremis melalui media sosial. Ini sangat berbahaya dan harus kita cegah bersama,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan Tahun 2025–2029. Kebijakan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.
Arifah menekankan pentingnya peran anak sebagai agen perubahan di dunia digital melalui prinsip Pelopor dan Pelapor.
“Jika menemukan konten tidak aman atau bermuatan radikal, hindarilah, laporkan, dan informasikan kepada teman-teman agar mereka tidak mengaksesnya. Jadilah Pelopor melalui aksi-aksi positif, dan Pelapor ketika melihat atau mengalami tindakan ekstremisme maupun kekerasan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT Harianto mengungkapkan adanya tren peningkatan aktivitas ekstremisme di ruang digital. Sepanjang 2024, tercatat 43.204 aktivitas siber terkait ekstremisme, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, pola perekrutan kelompok radikal kini bergeser dari tatap muka ke media sosial yang sangat dekat dengan kehidupan anak-anak dan remaja.
“Anak dan remaja menjadi target utama karena masih mudah dipengaruhi dan sedang mencari identitas. Oleh karena itu, mereka perlu memiliki kemampuan deteksi dini dan pendampingan orang tua dalam aktivitas daring,” ujar Harianto.
Menteri PPPA juga mendorong anak-anak Indonesia untuk terus mengembangkan diri melalui ilmu dan pengalaman positif. Ia menegaskan bahwa anak adalah generasi penerus bangsa yang memiliki potensi besar untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif.
“Gunakan teknologi untuk menebarkan kebaikan, meningkatkan kreativitas, dan mengembangkan kemampuan diri. Jadilah generasi cerdas yang tidak hanya mahir teknologi, tetapi juga bijak dan berkarakter,” tutup Arifah.














