Indonesiainside.id, Jakarta – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi merazia 149 gelandang dan pengemis (gepeng) maupun manusia gerobak di 12 kecamatan se-Kota Bekasi. Mereka terjaring dalam upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Iya, kegiatan ini sudah biasa kami lakukan karena maraknya kedatangan gelandangan dan pengemis di Kota Bekasi,” kata Kasubbag Humas Pemkot Bekasi, Indah Indri Hapsarai, Senin (18/5).
Lebih lanjut, Indah menjelaskan, dari 149 orang yang diamankan itu di antaranya 123 dewasa dan 26 anak-anak. Sementara, 91 orang sudah dipulangkan ke daerah asalnya dan 58 orang masih berada dirumah singgah di Kelurahan Pedurenan Kecamatan Mustika Jaya.
“Sebab, keberadaan mereka meresahkan masyarakat terutama pengguna jalan, mereka kerap mengamen dan mengemis di persimpangan jalan hingga di dalam transportasi angkutan umum seperti bus, koasi dan KWK, apalagi jelang lebaran ini semakin menjamur,” ujarnya.
Bahkan, bila tidak diberi uang, tutur Indah, beberapa di antaranya melakukan pemaksaan, sehingga timbul keresahan bagi masyarakat. Ia menilai, keberadaan mereka juga mengganggu estetika karena memberikan kesan kumuh di Kota Bekasi.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban kami, pemerintah Kota Bekasi guna menjadikan kota Bekasi indah, tenang, nyaman, dan tentram bagi warga masyarakatnya,” katanya. (CK)














