Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Pemuda di Jayapura Meninggal saat Penyemprotan Disinfektan, Ini Kronologinya

Ahmad ZR
Selasa, 26/05/2020 - 16:03 WIB

Ilsutrasi penyemprotan disinfektan dengan mobil Armored Water Cannon (AWC). Foto: ANTARA

Indonesiainside.id, Jakarta – Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyampaikan kronologi meninggalnya warga Jayapura, Papua saat dilakukan penyemprotan disinfektan oleh tim Covid-19. Kejadian tersebut terjadi kemarin (25/5) pukul 17.30 Wit.

Saat itu, personil gabungan Satgas Covid Provinsi Papua yang terdiri dari Bid Propam, Dit Samapta Polda, TNI dan RAPI serta Anggota Polresta Jayapura Kota mendatangi Restaurant Tenderloin di Jl. Amphibi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura terkait laporan bahwa adanya 3 masyarakat yang sedang mengkonsumsi miras.

“Ketika dilakukan himbauan oleh petugas sekelompok masyarakat tersebut tidak mengindahkan serta melempar botol minuman ke lantai karena dipengaruhi minuman keras sehingga dilakukan tindakan Kepolisian dengan cara penyemprotan air disinfektan menggunakan mobil Armored Water Cannon (AWC),” ujar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/5).

Baca Juga:

Cegah Covid-19, Pemkab Jayapura Bakal Buat Posko hingga Tingkat RT

Perumahan Warga Sentani Jayapura Terendam Banjir, TNI Bantu Evakuasi

4 Anak-Anak dan 1 Orang Dewasa Meninggal saat Banjir di Jakarta

Lebih lanjut, pada saat dilakukan penyemprotan air, korban An. Justin Dimara (35) menghindari semprotan water canon dengan cara berlari. Karena pengaruh minuman keras korban tidak dapat mengontrol keseimbangan sehingga terjatuh. Sehingga personil gabungan membawa korban ke Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi guna dilakukan penanganan medis.

“Setibanya di ruang IGD dan ditangani oleh dokter pukul 17.40 Wit, korban dinyatakan meninggal dunia akibat benturan pada bagian kepala sehingga mengalami pendarahan pada telinga kanan dan hidung bagian kiri serta dalam keadaan kondisi mabuk berat akibat konsumsi miras,” ucapnya.

Selanjutnya pukul 18.30 Wit, korban dibawa ke rumah duka di Distrik Jayapura Selatan untuk disemayamkan. Sedangkan tiga saksi lainnya, yaitu Kores Sangganapa (40) dan Gabriel Pea (20) yang bersama-sama mengkonsumsi miras dengan korban serta Donatus Immanuel Dwemanser (15) saksi yang melihat kejadian tersebut.

“Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat di Papua untuk tidak melakukan aktifitas di luar rumah diatas pukul 14.00 Wit sampai dengan pukul 06.00 Wit sesuai kesepakatan Gubernur dan Forkopimda Papua. Tidak mengkonsumsi minuman keras karena menyebabkan tidak dapat mengontrol diri sehingga dapat mengakibatkan keributan bahkan akan terjadi tindak pidana lainya,” ujar Ahmad. (PS)

Topik Terkait: JayapurameninggalpemudaPenyemprotan Disinfektan
ShareTweetSend

Berita Lainnya

Satu Polisi Gugur Usai Kontak Tembak dengan Kelompok Teroris di Poso

Satu Polisi Gugur Usai Kontak Tembak dengan Kelompok Teroris di Poso

03/03/2021 - 22:26 WIB

Indonesiainside.id, Palu - Peristiwa kontak tembak antara Bravo 5 dari Satuan Gabungan Khusus (Satgabsus) dengan kelompok teroris di Poso, Rabu...

Kejagung Sita 854 Bidang Tanah Kasus Korupsi Asabri

Kejagung Sita 854 Bidang Tanah Kasus Korupsi Asabri

03/03/2021 - 20:29 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menyita 854 bidang tanah seluas kurang lebih 429 hektar sebagai barang...

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap: Negara Hanya Dapat Remah-Remah Dalam Ekspor Lobster

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap: Negara Hanya Dapat Remah-Remah Dalam Ekspor Lobster

03/03/2021 - 20:25 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2018 - 2020 Zulficar Mochtar menyebut ekspor benih...

Dua Menteri Ditangkap KPK, Pakar: Indikator Tidak Berfungsinya Hukuman bagi Koruptor

Sekjen Kemensos: Ada Uang Operasional ke Juliari dari Pengadaan Bansos

03/03/2021 - 19:26 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial Hartono menyebut ada uang operasional ke mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara...

Menteri Edhy Prabowo dan Enam Orang Lainnya Jadi Tersangka

Eks Anak Buah Sebut Edhy Prabowo Sejak Awal Ngebet Ingin Ekspor Lobster

03/03/2021 - 19:00 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Saksi yang juga Mantan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan M. Zulficar Mochtar menyatakan eks...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  1. Pesekutuan Gereja-Gereja di Indonesia: Pendidikan Agama Sebaiknya Dilakukan di Keluarga dan Rumah Ibadah Tidak di Sekolah
  2. Pendidikan Agama Islam Diprotes Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Majlis Ta’lim Nursyifa: Lakum Dinukum Waliyadin
  3. Guru Besar Al Azhar Indonesia Sebut Kerumunan Massa Jokowi di NTT Tak Ada Unsur Pidana
  4. Nikita Mirzani: UU ITE Jangan Dihapus, Kalau Dihapus Nanti Pada Bar-bar Netizennya
  5. Perpres Izin Investasi Miras Dibatalkan, Warganet: Itu Hanya Pengalihan Isu Kerumunan
Berita Selengkapnya

Narasi

Sri Lanka Gunakan Limbah Plastik Untuk Lapisan Jalan Raya
Narasi

Perlunya Memangkas Sampah Plastik Belanja Online

01/03/2021

Berita Terkini

Harga CPO di Jambi Meningkat Rp112,-

Lahan Sawit di Bengkulu Makin Luas Karena Alih Fungsi Lahan

03/03/2021
Muhammad Arifin

PKS Dukung Pemprov DKI Melepas Sahamnya di Perusahaan Miras, Pimpinan DPRD Diminta segera Merespon

03/03/2021
Satu Polisi Gugur Usai Kontak Tembak dengan Kelompok Teroris di Poso

Satu Polisi Gugur Usai Kontak Tembak dengan Kelompok Teroris di Poso

03/03/2021
Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Maskapai Diimbau Waspada

Gunung Sinabung Gugurkan Awan Panas, Abu Vulkanik Capai 5 Kilometer di Delapan Desa

03/03/2021
Koalisi Saudi Jatuhkan 8 Pesawat Tak Berawak yang Diluncurkan Houthi menuju Riyadh

Serangan Drone Pemberontak Houthi di Bandara Saudi Berhasil Dipatahkan

03/03/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
INI Network

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
    • Pojok
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Berita Populer
  • Unduh Aplikasi